Pencuri Modus Bongkar Rumah Diciduk Jatanras Polres Simalungun


Pencuri Modus Bongkar Rumah Diciduk Jatanras Polres Simalungun

Sabtu, 04 November 2023, November 04, 2023

SIMALUNGUN, JEJAK KRIMINAL

Personel Unit Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap IR (31) spesialis pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah dari kediamannya di Bah Tungguran, Lorong VII, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/11/2023) sore.


Kanit Jatanras Polres Simalungun Iptu Bayu Mahardhika menjelaskan, aksi pencurian tersangka dilakukannya di salah satu rumah warga di Jalan Saribu Dolok Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada, Sabtu (16/9/2023) pukul 02.00 WIB.


"Pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya AS (28) yang juga sudah berhasil kita amankan," ungkapnya, Jumat (3/11/2023).


Tak sampai di situ, Bayu menyebutkan, pada Sabtu (14/10/2023) pelaku kembali diketahui melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian di rumah warga yang berada di Gang Sidodadi, Karang Anom Tengah, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun yang dilaporkan di Polsek Panei Tonga.


"Dalam penangkapan yang dilakukan, diamankan barang bukti berupa handphone Xiaomi Redmi 10A dan laptop Asus, sesuai dengan barang yang dicuri dari rumah korban," jelasnya.


Atas kejadian tersebut, beber Bayu, korban mengalami kerugian sebesar Rp12.250.000. Kerugian tersebut mencakup uang tunai sebesar Rp2.000.000, handphone Xiaomi Redmi 10A, handphone Nokia, serta laptop merk Asus. 


"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber : Tribunnews.com

TerPopuler