Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun IV Bangun Sari Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, Senin (06/11/2023).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, mengatakan kedua pelaku diamankan saat Ops Sikat Toba-2023.
Menurut Parlando, peristiwa pencurian terjadi Kamis 19 Oktober 2023 lalu pukul 07.30 WIB.
Pelaku menggondol 1 unit kulkas pansonic dari rumah korban Ahmad Rifai Harahap dan 1 unit mesin cuci, 1 unit mesin air, 1 unit kompor gas, 3 unit blender, 1 unit mesin kukur kelapa.
"Diperkirakan, akibat kejadian .tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 7 juta,"ujarnya
Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek NA IX-X.
Setelah proses lidik, diketahui pelakunya adalah Tomi warga Desa Pulo Jantan dan Tampu warga Desa Pulo Jantan.
Kemudian Tim Opssnal dipimpin Unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat SH MH berhasil menangkap 2 tersangka di rumahnya masing-masing.
Penangkapan berlangsung di Desa Pulo Jantan pada hari Sabtu 4 Nopember 2023 Pukul 23.30 WIB, kemudian menyita barang bukti berupa 1 unit kulkas merk Panasonic.
Menjawab interogasi polisi, Romondan Tampu mencuri di dalam rumah korban Ahmad Rifai pada malam hari bersama teman lainya, yakni JPO kini DPO.
Terkait perkara tersebut, Team telah mengamankan barang bukti terkait dan mengamankan pelaku ke Polsek Na IX-X untuk proses lebih lanjut.
“untuk laporan ini, terhadap pelaku merupakan TO dalam pelaksanaan OPS SIKAT TOBA 2023 di wilayah Polres Labuhanbatu”, pungkas Kasi Humas.
Sumber : Tribunnews.com