Napi Lapas Tanjung Gusta Ditangkap, Kendalikan Narkoba dari Dalam Penjara


Napi Lapas Tanjung Gusta Ditangkap, Kendalikan Narkoba dari Dalam Penjara

Rabu, 01 November 2023, November 01, 2023

MEDAN, JEJAK KRIMINAL

Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan napi bernama Teguh Andriansyah (31). Teguh diduga menjadi pengendali jaringan narkoba dari dalam lapas.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (29/10/2023).


"Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg," katanya, Senin (30/10).


Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Peredaran sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.


"Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah," ucapnya.


Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara," katanya.

 Sumber : iNews.id

TerPopuler