Gunung Sugih, Jejak Kriminal
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih, Suprihadi dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Lampung serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta mengikuti secara virtual Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Perpres Stranas BHAM) dan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung dan terpusat di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Senin (06/11).
P2HAM adalah pelayanan publik yang diberikan oleh unit kerja berdasarkan kriteria P2HAM. Kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan dalam rangka pemenuhan HAM baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak kelompok rentan.
Secara langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna didampingi Wakil Menkumham, Edward Omar menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 11 unit kerja P2HAM pada acara peluncuran Perpres Stranas BHAM di Graha Pengayoman dan diikuti oleh Kantor Wilayah seluruh Indonesia.
Dalam kesempatannya Yasonna mengucapkan selamat kepada 241 unit kerja predikat P2HAM serta menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengutamakan Bisnis dan HAM. Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.
“Selamat atas penghargaan P2HAM yang diterima unit kerja, pertahankan dan terus ditingkatkan. Semoga ini menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan masing-masing unit kerja untuk mendukung pelaksanaan P2HAM di tahun berikutnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta.
“Alhamdulillah setelah melewati proses yang panjang, Lapas Gunung Sugih dipercaya mendapat piagam penghargaan P2HAM oleh Direkorat Jendral HAM bersama dengan lima unit kerja lainnya, yaitu Kanwil Kemenkumham Lampung, Lapas Perempuan Bandar Lampung, Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, dan Balai Pemasyarakatan Kotabumi,” terang Suprihadi.
“Ini merupakan wujud nyata Lapas Gunung Sugih dalam mendukung pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM. Terimakasih untuk seluruh jajaran Lapas Gunung Sugih serta stakeholder atas kerja keras bersama. Semoga dengan penghargaan P2HAM yang diterima dapat menjadi acuan kedepan semakin baik,” tambah Suprihadi. (**)
(Humas Lapas Gunung Sugih)
Wartawan ( Samsoni )