Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH MH turut terpukul atas penderitaan yang dialami seorang anak dibawa umur yang menjadi korban ruda paksa.
Selain fokus menangani kasusnya, Josua mengunjungi korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit PHC Belawan, Selasa (31/10/2023).
Korban, yang baru berusia 13 tahun, terpaksa menjalani perawatan setelah menjadi sasaran tindakan kejam dari sedikitnya 7 pelaku.
Kapolres Josua Tampubolon, didampingi oleh sejumlah perwira dan anggota Polres Pelabuhan Belawan, menjenguk korban sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada korban dan keluarganya.
kunjungan tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kejahatan ruda paksa tersebut.
Kasus ini saat ini sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan. Langkah-langkah penyelidikan dan penegakan hukum sedang diambil untuk membawa pelaku ke muka pengadilan dan memastikan keadilan untuk korban.
Selain memberikan dukungan moril, Kapolres Josua Tampubolon juga memberikan bantuan dan santunan kepada korban sebagai bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Belawan terhadap kesejahteraan dan pemulihan korban tindak kejahatan. Kapolres berharap agar korban dapat pulih dengan cepat dan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga menyempatkan diri untuk menjenguk seorang warga lain yang sedang dirawat di rumah sakit yang sama. Dalam kesempatan ini, Kapolres memberikan bingkisan dan mendoakan kesembuhan bagi warga yang sedang sakit.
Dengan kunjungan dan tindakan nyata ini, Kapolres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang menjadi korban tindak kejahatan.
Sumber : Tribunnews.com