Hendak Edarkan Sabu yang Diperoleh dari Tanjung Gusta, Pria ini Diamankan Polisi


Hendak Edarkan Sabu yang Diperoleh dari Tanjung Gusta, Pria ini Diamankan Polisi

Senin, 06 November 2023, November 06, 2023

 

LABUHAN BATU SELATAN, JEJAK KRIMINAL

Pada Selasa 31 Oktober 2023 Pukul 00.30 WIB lalu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan seseorang pria pengedar narkoba berinisial MSH (29).


MSH diamankan dari Makan Loket Taxi Kita Bersama Jalan Bukit Lingk Simaninggir Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang KabupatebLabuhanbatu Selatan.


Dari MRH polisi mengamankan 12, 09 Gram narkotika jenis sabu dan 3 unit HP.


Penangkapan berlima saat MRH diketahui membawa narkotika jenis sabu.


Kepada polisi, MRH mengaku Narkotika jenis Sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang nama panggilannya UJA warga Binaan Lapas Tanjunggusta Medan


MRH mememperoleh sabu tersbutdengan cara menghubungi UJO tersebut kemudian mentransfer Rp. 5.000.000 ke Rekening kemudian diarahkan menerima narkotika jenis sabu di Jalan Baru by pass Kabupaten Labuhan Batu.

Sumber : Tribunnews.com

TerPopuler