Gerebek Lokasi Narkoba di Tanjung Mulia Hilir, Lima Orang Diamankan Polres Belawan


Gerebek Lokasi Narkoba di Tanjung Mulia Hilir, Lima Orang Diamankan Polres Belawan

Sabtu, 04 November 2023, November 04, 2023

 

MEDAN, JEJAK KRIMINAL

Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan ke Jalan Kawat I, Lingkungan 19, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kamis (2/11/2023) malam.


Dalam penggerebekan ini, sebanyak lima orang pelaku narkoba diamankan, masing-masing berinisial BR (32), RFP (29), BWN (24), RFS (18) dan SRMS (22).


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan, dari lima orang yang diamankan, satu orang di antaranya, yakni tersangka BR merupakan seorang bandar narkoba. 


"Dari BR diamankan barang bukti berupa empat plastik klip sabu seberat 4,63 gram, pipet runcing, HP, topi, dompet warna merah dan uang tunai Rp4.000.000," ungkapnya, Jumat (3/11/2023).


Sementara itu, terhadap empat orang lainnya dilakukan test urine. Di mana, RFP positif, BWN positif, RFS negatif dan SRMS negatif.


"Untuk dua dari lima tersangka yang dinyatakan negatif akan dikembalikan ke keluarganya," jelasnya.


Oleh karena itu, melalui kesempatan ini Herison mengimbau warga untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dan mendukung upaya aparat kepolisian dalam memberantasnya.


Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya kegiatan terkait narkoba di sekitar lingkungan mereka.


"Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya. 

Sumber : Tribunnews.com

TerPopuler