Dukun Cabul di Kroya,di bekuk polisi


Dukun Cabul di Kroya,di bekuk polisi

Selasa, 07 November 2023, November 07, 2023

 


Banyumas, jejakkriminal.online

    Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Cilacap menangkap Supriyadi alias Mbah Supri (42) sebagai dukun cabul di Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia berpraktik sejak tahun 2021 dan sepuluh perempuan berusia 25-40 tahun diduga menjadi korbannya.

    ”Awalnya, korban datang untuk mengobati penyakit yang macam-macam, misalnya keluhan sesak napas kemudian sakit terkait paru-paru dan lain sebagainya. Dari hasil pemeriksaan, (pengobatan alternatif) ini hanya tipu daya,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Cilacap Ajun Komisaris Besar Arief Fajar Satria di Cilacap, Selasa (7/11/2023).

    Arief menyampaikan, tersangka meminta korban berhubungan seksual dengan asistennya yang juga perempuan. Setelah orgasme, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Korban disetubuhi dengan ancaman atau ditakut-takuti menjadi gila jika tidak dituruti. ”Korban ada yang 23 kali disetubuhi, 12 kali, 15 kali, 20 kali, kemudian ada yang 6 kali, 2 kali, 3 kali, dan 2 kali,” paparnya.

    Korban, lanjut Arief, juga dimintai sejumlah uang dengan total Rp 13 juta hingga Rp 15 juta per orang. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus ini termasuk kemungkinan korban laki-laki. Tersangka Supriyadi mengakui dirinya bukan dukun dan hal itu merupakan akal-akalannya saja. ”Saya bukan dukun. Ini akal-akalan,” kata Supriyadi.

    Sahabat Kompas bisa baca artikel selengkapnya di tautan Kompas.id di bio (7/11/2023).

Oleh @wilibrordus_megandika 

Pewarta foto: Kompas/Megandika Wicaksono

Keterangan foto: Mbah Supri (42) ditangkap Jajaran Polresta Cilacap terkait kasus dukun cabul di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2023).


Sumber : FB: Harian Kompas

Purwono- Banyumas



TerPopuler