Dirresnarkoba Polda Sumsel Lakukan Pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung


Dirresnarkoba Polda Sumsel Lakukan Pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung

Kamis, 02 November 2023, November 02, 2023


Palembang, Jejak Kriminal

Mohon ijin melaporkan Pelaksanaan Kegiatan Penggerebekan ke kampung narkoba di wilayah Tangga Buntung kel 36 ilir Kec Gandus Kota Palembang yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sbb:


I. APEL KESIAPAN

Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Dirresnarkoba pada pukul 05.00 WIB di halaman apel Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dihadiri 73 Personel sbb:

1. Dirresnarkoba

2. Wadirresnarkoba

3. Kabagbinops

4. Para Kasubdit (1,2 & 3)

5. Anggota Ditresnarkoba


II. SASARAN KEGIATAN

1. Lorong Cek Latah (Timsus);

2. Lorong Manggis (Subdit II);

3. Lorong Gayam & Lorong Cemara (Subdit I);

4. Lorong Sepakat (Subdit III).


III. PELAKSANAAN

• Setelah pelaksanaan apel kesiapan, ke empat Tim berangkat menuju ke sasaran yang telah ditentukan di wilayah Tangga Buntung;

• Timsus melakukan penggeledahan di dalam rumah sdr INDRA yang berlokasi di Lorong Cek Latah namun tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba. Sementara itu di bagian teras rumah tersebut terdapat sebuah meja kecil yang diduga menjadi tempat lapak penjualan dan penggunaan dan pada tumpukan sampah ditemukan: sekop yang terbuat dari pipet sedotan yang masih ada sisa serbuk sabu dan beberapa bal plastik klip kemasan kecil dalam keadaan kosong serta beberapa alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik Aqua. Pada saat melakukan penggeledahan, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Penggeledahan disaksikan ketua RT 11 RW 2 Kel 36 ilir an. M ADENIN. Pada saat petugas tiba di lokasi ada 2 orang yang melarikan diri ke arah Sungai Musi dan melompat ke Sungai Musi. Kemudian di dapati di rumah milik sdr INDRA juga terpasang seperangkat CCTV yang dapat memonitor situasi sekitarnya dan sepanjang lorong Cek Latah dari dalam rumah;

• Selanjutnya timsus melakukan penggeledahan di lorong Cek Latah di rumah sdr ILYAS tetapi sdr ILYAS tidak ada dirumah, yang ada dirumah hanya kakak ILYAS yang bernama ALI beserta anaknya dan tidak ditemukan narkoba;

• Tim subdit I melakukan pengecekan di lorong Gayam dan diperoleh informasi bahwa tadi malam ada kegiatan masyarakat yang melakukan pesta perkawinan di ujung Lorong tersebut di pinggir Sungai Musi. Diseputaran lokasi pada tumpukan sampah di samping rumah masyarakat ditemukan beberapa plastik klip, alat hisap (bong) yang terbuat dari botol lasegar dan alat sekop terbuat dari pipet plastik;

• Tim Subdit III melakukan pengecekan dilorong Muda Sepakat di sekitar lingkungan RT 25, RT 19 dan RT 21 kemudian berkoordinasi dengan ketua RT juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan R2 dan pengemudi yang hilir mudik. Dari hasil Penggeledahan belum ditemukan narkoba;

• Tim Subdit II melakukan pengecekan/penggeledahan di Lorong Stipada tepatnya di rumah sdri Agustina Als TINA (diduga sebagai bandar) dan di Lorong Manggis tepatnya dirumah sdr JUNI (Residivis Narkoba) tidak ditemukan narkoba. Kemudian tim memperluas wilayah penggerebekan ke arah Barat (dari jalan Kadir TKR) dengan menyasar ke Lorong Sailun dan Lorong Jambu. Pada saat tim akan melakukan penggerebekan di Lorong Sailun Kel 36 ilir Kec Gandus Kota Palembang tepatnya di rumah DPO an. Sdr MARLIN ANDRYAN Als AAN tim melihat seseorang yang mencurigakan membawa sesuatu, dan pada saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 (satu) kantong kresek warna hijau yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip berisikan 4 (empat) paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 40,91 gram yang disimpan pelaku didalam saku celananya sebelah kiri bagian belakang. Pelaku menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik sdr MARLIN ANDRYAN als AAN (DPO Subdit II) Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. 


Kegiatan selesai pada pukul 09.15 WIB selanjutnya kembali ke Mapolda untuk melakukan apel konsolidasi.


IV. HASIL

1. Kegiatan penggerebekan di target/sasaran 5 lorong di *daerah Tangga Buntung adalah sbb:

- 3 (tiga) buah alat hisap (bong) yang ditemukan terbuang di dekat tumpukan sampah;

- 2 (dua) bal plastik klip transparan tempat bungkus sabu-sabu.


2. Hasil pengembangan ke lokasi Lorong Sailun di daerah Tangga Buntung sbb:

- 4 (empat) paket Narkotika jenis sabu total bruto 40,91 gr (empat puluh koma sembilan satu gram);

- 1 (satu) tersangka an M. KHAIRULLAH Als IRUL Bin AGUS.


V. RTL

1. Membuat LP

2. Riksa Saksi dan Tersangka

3. Melengkapi Mindik

4. Melakukan pemeriksaan BB ke Labfor

5. Terbitkan DPO

6. Melakukan Anev untuk kegiatan selanjutnya


Kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 09.15 WIB yang dilaksanakan di lapangan apel Ditresnarkoba Polda Sumsel.









TerPopuler