MEDAN, JEJAK KRIMINAL
Aksi bejat dilakukan ayah dan anak terhadap keponakan mereka yang yatim piatu di Kota Medan, Sumatera Utara. Akibat perbuatannya, korban yang masih berstatus siswi SMP tersebut kini hamil dan trauma.
Informasi diperoleh iNews, korban pemerkosaan berinisial AZZ (14) yang kini hamil 7 bulan. Sementara pelaku yakni paman dan sepupu berinisial MRD (56) dan SNH (24) berstatus ayah anak.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan, kronologi kejadian yang menimpa AZZ pertama kali diketahui gurunya sejak 16 Agustus 2023. Saat itu sedang ada gladi paduan suara dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
"Guru ini melihat tubuh korban yang tampak gemuk namun tidak wajar. Guru itu lalu melapor kepada kepala sekolah dan korban kemudian dibawa ke bidan. Dari sinilah diketahui korban sedang hamil," ujar Feriana, Jumat (3/11/2023).
Setelah mengetahui hal tersebut, guru tersebut akhirnya mencari tahu siapa pelaku yang menghamili korban. Saat ditanya, korban pun menceritakan perbuatan bejat paman dan sepupunya.
"Jadi korban telah tinggal di rumah pelaku MRD sejak tahun 2015 yang bekerja sebagai guru di salah satu SMK Negeri di Medan. Sementara pelaku SNH anak dari MRD yang bekerja sebagai asisten dosen di salah satu universitas di Medan. Korban merupakan anak yatim piatu," katanya.
Menurutnya dari pengakuan korban, dia sudah mulai mengalami pencabulan dari pelaku SNH sejak kelas 6 SD. Sementara pelaku MRD mulai memerkosanya sejak Agustus 2022. Korban juga mengungkapkan kedua pelaku memerkosanya di rumah dengan waktu yang berbeda.
"MRD awalnya mendapatkan informasi anaknya mencabuli korban, namun dia tidak pernah mengetahuinya secara langsung. MRD lalu memerkosa korban pada malam hari ketika istrinya sedang tidur," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban sangat terpukul apalagi kini sedang berbadan dua. Sebelumnya, korban mengira perutnya membesar karena pola makan yang tidak terkontrol dan suka minum air dingin.
Karena kejadian ini, rasa takut menyelimuti korban. Dia takut rahasia kelamnya ini terbongkar dan diketahui bibinya, istri dari pelaku MRD.
"Awalnya, korban tidak ingin membuka kasus ini karena khawatir akan dampaknya terhadap biaya sekolah yang selama ini ditanggung istri MRD. Namun setelah kejadian ini terungkap, keluarga berkumpul dan istri MRD berjanji untuk menikahkan korban dengan anaknya yaitu SNH," ujar Feriana.
Tidak hanya itu, korban juga mengungkapkan dia sangat stres dan pernah berpikir untuk bunuh diri. Sebab pada tahun sebelumnya, korban pernah mengungkapkan kepada gurunya dia sering dicabuli MRD dan SNH pada Agustus 2022. Ketika itu sekolah sudah berusaha untuk melaporkan ke polisi, namun korban menolak.
Namun akhirnya, melalui perantara guru korban, kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut. Polisi langsung menyelidiki dan membantu pemulihan mental korban dengan menempatkannya di sebuah rumah aman.
"Pada awalnya, korban mengalami stres dan trauma yang sangat berat. Dia bahkan pernah berpikir untuk bunuh diri setelah mengetahui hamil. Sejauh ini, kondisi korban sudah sedikit membaik," tutur Feriana.
Sumber : iNews.id