Tipu Korban Hingga 300 Juta, Komplotan Pengganda Uang di Palembang Ditangkap


Tipu Korban Hingga 300 Juta, Komplotan Pengganda Uang di Palembang Ditangkap

Selasa, 10 Oktober 2023, Oktober 10, 2023

 

PALEMBANG, JEJAK KRIMINAL

Komplotan pengganda uang yang terdiri atas empat orang di Kota Palembang akhirnya ditangkap. Keempat pelaku rupanya sudah beraksi di Kalimantan hingga Lampung.


Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, keempat tersangka ini mengakibatkan korbannya mengalami kerugian sebesar Rp300 juta, sehingga melapor ke Polrestabes Palembang. 


“korbannya yakni Siswandi (38), terjadi di kamar 312 Hotel Duta Syari'ah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang, pada Sabtu (30/9/2023), malam,” katanya, Senin (9/10/2023).


Atas laporan itu tim bergerak cepat unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Poltestabes, Palembang, pimpinan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing. Setelah penyelidikan, keempat pelaku pun diamankan di Kawasan Cinangneng Kota Bogor, Sabtu, (7/19/2023), sekitar pukul 15.00 WIB. 


Keempat tersangka yakni AS dan S yang berperan bersembunyi dalam lemari untuk mengambil uang Rp300 juga. Keduanya warga Bogor. Kemudian tersangka RN warga Pati yang berperan sebagai sopir dan A warga Sukabumi berperan memantau situasi di dalam hotel. Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Bogor dan Sukabumi. 


Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi berawal saat korban, ini mengikuti grup Facebook bernama persugihan pada 5 bulan, lalu. Kemudian korban bercerita dengan temannya MM, curhat mengatakan bahwa dirinya sedang memperlukan uang banyak untuk modal usaha, membayar hutang dan membeli kendaraan. 


Kemudian MM mengaku ada teman grup tersebut, yakni AS (35), bisa mengganda uang dalam 1 lembar uang Rp100.000 bisa dijadikan 10 lembar sebesar Rp1 juta. Mendengar cerita temannya MM membuat korban tertarik dan menanyakan nomor telepon pelaku utama AS.


Berlanjut, setelah mendapatkan nomor pelaku, 4 hari sebelum kejadian, korban dan AS berkomunikasi lewat WhatsApp (WA) dan telepon. Merasa sudah mendapatkan korban kemudian AS membuat skenario dan mengajak tiga rekannya untuk berbagi tugas masing-masing dan bertemu.


Kemudian, dua hari sebelum kejadian AS meminta dibukakan hotel di TKP dan pada hari Jumat, (6/10/2023). Sampailah mereka di Palembang, dan menempati kamar hotel Nomor 312. Namun saat itu AS mengaku seorang diri dalam ke Palembang.


Pada Sabtu, (7/10/2023), sekitar pukul 10.00, korban dan AS berjanji bertemu di dalam kamar hotel. Untuk menyakinkan korban, AS pergi ke bank untuk memasukkan uang 9 lembar pecahan Rp100.000 sebagai syarat agar uangnya terganda ke rekening korban. 


Sedangkan, uang yang dibawa korban Rp300 juta ditinggal di kamar hotel dengan menggunakan koper diletakkan di sampingi ranjang. Ketika korban dan AS keluar kamar hotel, tersangka S sudah bersembunyi didalam lemari. 


Sekitar pukul 10.10 WIB, S langsung keluar kamar dengan membawa uang tersebut, mengunakan kantong plastik berwarna hitam dan kabur ke Kota Jambi. Saat itulah, sekitar pukul 11.00, ketika korban pulang ke hotel memeriksa uangnya, ternyata uang sudah tidak ada lagi.


Mengetahui hal tersebut membuat korban pun panik dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Sedang AS dan tersangka lainnya langsung meninggalkan TKP dan seperti tidak ada masalah.


"Benar para tersangka sudah kita tangkap saat berada di dua lokasi berbeda, Bogor dan Sukabumi, atas laporan korban tentang pencurian. Namun setelah kita selidiki, untuk berawal dari modus pelaku yang mengaku bisa mengganda uang," ucapnya.

Sumber : iNews.id

TerPopuler