TEBING TINGGI, JEJAK KRIMINAL
Pasangan suami-isteri yang meninggal dunia akibat tersetrum saat menjemur pakaian di Jalan Bulian, Gang Tengku Hafizah, Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebingtinggi, pada Selasa (10/10/2023), meninggalkan tiga anak.
Hal itu disampaikan abang ipar korban, M Husni Nasution.
Ia menyampaikan pasutri itu meninggalkan tiga orang anak yang kini menjadi yatim-piatu dan masih berstatus pelajar.
"Anak tiga. Yang dua masih SD, yang satu masih (sekolah) pesantren. Jadi anaknya itu sekarang yatim piatu, lah," kata Husni saat ditemui JEJAK KRIMINAL, di rumah duka, Rabu (11/10/2023).
Bilangnya, saat kejadian, korban bernama Juliani (43) dan Arifin (48) itu hendak menjemur pakaian.
Lalu tiba-tiba diduga karena menyentuh kabel yang terkelupas keduanya pun tersetrum.
Husni pun mengisahkan keseharian kedua korban.
Ia menyebut, korban bernama Arifin pernah menjadi pengurus BKM Masjid Ikhlas T Hafizah yang berada di samping rumahnya.
Setelah tidak menjadi pengurus masjid, korban berdagang nenas.
"Almarhum dulu mantan BKM sini, baru tiga bulan dia jadi pengurus kemudian jualan nenas. Dia pedagang. Kalau almarhumah, isterinya, jualan kateringan," ucapnya.
Husni menyebut, saat peristiwa terjadi, kedua korban sempat ditolong oleh mertuanya.
Hanya saja, malah ikut tersetrum.
Namun, mertua korban hanya mengalami luka dari kejadian tersebut.
"Itu empat (korbannya). Pertama isterinya megang kabel (tersetrum) lalu laki (suami) nya megang, kontak. Datang mertua saya ikut megang, kontak tapi jatuh, lepas. Habis itu datang anaknya yang paling kecil menjerit manggil uwaknya," katanya.
"Pas anaknya yang paling kecil menjerit, datang lah uwak nya, namanya Uwak Inong. Pas uwaknya datang, terus megang, korban kontak juga. Jadi dua korban jiwa, mertua saya itu tangannya masih kebas. Uwak Inong gak papa (tidak terjadi apa-apa)," ucapnya lagi.
Lebih jauh Husni menuturkan, kedua korban sudah dikebumikan, pada Rabu (11/10/2023) siang, setelah menunggu beberapa kerabat tiba di rumah duka.
Atas kejadian ini, masyarakat segera memberi informasi ke Polres Tebingtinggi tentang adanya kasus warga tersengat aliran listrik.
Pihak Polres Tebingtinggi bersama Polsek Rambutan dan Tim Inafis Polres Tebingtinggi serta petugas PLN datang ke lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi membenarkan kejadian tersebut. Bilangnya, kedua korban sempat dibawa ke RS Kumpulan Pane Tebingtinggi. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal.
"Diduga penyebabnya akibat kabel listrik yang terkelupas. Kebetulan di sebelah rumah korban itu masjid. Sumber arus listrik berasal dari sana," ujarnya.
Sumber : Tribun-Medan.com