BATU BARU, JEJAK KRIMINAL
Darwin alias Aseng, seorang pedagang ikan di Pasar TPI Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap oleh personel Polsek Labuhan Ruku. Darwin ditangkap lantaran mencoba menikam dan mengancam petugas pasar saat melakukan penertiban.
"Tindakan pengancaman dan percobaan penikaman dilakukan pelaku terhadap korban bernama Burhan honor dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batu Bara saat ia bertugas menertibkan pedagang di pasar TPI Tanjung Tiram," kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Peristiwa tersebut berlangsung pada hari Selasa (3/10) lalu. Mula keributan itu berawal pelaku yang tidak terima ditegur oleh korban yang saat itu sedang bertugas melakukan penertiban pedagang ikan di kaki lima pasar TPI Tanjung Tiram.
"Korban menegur pelaku supaya berjualan ikan di dalam pasar TPI, namun pelaku tidak mau dan diduga tersinggung," kata Kapolsek.
Setelah ditegur, 10 menit kemudian pelaku pergi lalu kembali mengejar korban yang masih di lokasi tersebut dengan pisau sebagai mana pada video yang viral di sosial media.
"Untungnya waktu itu korban sigap dan menangkis tikaman itu dengan kursi didekatnya. Korban kemudian melarikan diri ke Polsek Labuhan Ruku untuk mencari pertolongan," kata Riswanto.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kabur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan termasuk saat video itu beredar. Barulah pada Sabtu (7/10) malam pelaku pulang ke rumahnya di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Batu Bara, ditangkap oleh Polisi.
"Pelaku bernama Darwin sudah diamankan dan mengakui perbuatannya kini ditahan dan masih diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video viral berdurasi 40 detik tampak pelaku mengejar korban dengan pisau. Sementara korban sigap menghadapi serangan itu dengan tangkisan sebuah bangku. Kejadian itu banyak ditonton oleh warga sekitar hingga pelaku menghentikan sendiri usai ditenangkan warga.
Sumber : Detik.com