Sesuai Stakeholder PJ Kades Tetap Dilantik Perangkat Desa Saewe Berdasarkan Rekomendasi Camat


Sesuai Stakeholder PJ Kades Tetap Dilantik Perangkat Desa Saewe Berdasarkan Rekomendasi Camat

Jumat, 20 Oktober 2023, Oktober 20, 2023

 NIAS-Jejak Kriminal

Empat orang calon perangkat Desa Saewe akan tetap dilantik setelah mendapatkan rekomendasi Camat Gunungsitoli Nias. Pada Jumat (20/10/2023). 


Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Kepala Desa Saewe, Verdinand M Telaumbanua saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya di Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.


"Kami akan tetap melaksanakan pelantikan terhadap empat (4) orang calon perangkat desa Saewe sesuai rekomendasi yang kami terima dari Pak Camat Gunungsitoli, dalam surat rekomendasi tersebut juga diharapkannya untuk segera melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab)," tegas Verdinand.



Terkait beberapa tudingan yang tersebar akhir-akhir ini tentang seleksi penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa Saewe yang terdiri dari jabatan Kaur Perencanaan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pemerintahan, dan Kepala Dusun II. Verdinand M Telaumbanua membantah tudingan dimaksud.



"Dari 17 orang yang dinyatakan lolos administrasi, 16 orang diantaranya yang telah mengikuti ujian tertulis metode CAT saat itu hadir dan disaksikan langsung oleh Sekcam Gunungsitoli, berdasarkan hasil seleksi tertulis sesuai ambang batas minimal ada sebanyak 13 orang yang lulus, semuanya telah kami kirimkan namanya kepada Camat Gunungsitoli untuk meminta rekomendasi," jelasnya. 



Ditambahkannya, rekomendasi Camat Gunungsitoli Nomor 141/3216/Adpem/GS/2023, telah tertera empat orang nama calon perangkat desa untuk segera dilantik. Namun peserta seleksi lainnya sebanyak 7 orang yang tidak mendapatkan rekomendasi melakukan audiensi serta memberikan surat sanggahan untuk membatalkan pelantikan.



"Menyikapi hal tersebut, pemerintah desa bersama BPD telah melaksanakan pertemuan pada surat sanggahan dimaksud, maka kesimpulannya disertai dengan berita acara bahwasanya pelantikan tetap dilaksanakan terhadap empat (4) orang calon perangkat desa yang telah direkomendasi langsung oleh Camat Gunungsitoli," pungkasnya Verdinand M Telaumbanua.



Penulis:MarTaf


TerPopuler