Sadis! Bocah 13 Tahun Dibunuh Ibu,Kakek dan Paman, Jasad Korban Dibuang di Indramayu


Sadis! Bocah 13 Tahun Dibunuh Ibu,Kakek dan Paman, Jasad Korban Dibuang di Indramayu

Sabtu, 07 Oktober 2023, Oktober 07, 2023

 

INDRAMAYU, JEJAK KRIMINAL

Satreskrim Polres Indramayu mengungkap pembunuhan sadis yang dilakukan ibu kandung, kakek, dan paman terhadap korban Muhammad Rauf, bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Subang. Korban tewas akibat dianiaya oleh tiga pelaku N (40), ibu kandung; Warim, kakek; dan Suganda, paman.


Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di di saluran irigasi, Sungai Bugis, Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (4/10/2023).


Petugas Polsek Anjatan dan Satreskrim Polres Indramayu yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, korban tewas dengan kondisi sangat mengenaskan.


Dikepala korban terdapat sejumlah luka bacok. Tangan korban terikat ke belakang. Bahkan hidung, mulut, dan wajah korban korban dipenuhi lumpur.


Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pascapenemuan jasad korban di salura irigasi Sungai Bugis, penyidik Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan intensif dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Akhirnya, polisi berhasil mendapatkan identitas korban, bernama Muhammad Rauf berusia 13 tahun


"Dari sini, petugas lantas menangkap N ibu kandung korban, Warim, dan Suganda, kakek dan paman korban," kata Kapolres Indramayu saat konferensi pers pengungkapan kasus, Jumat (6/10/2023).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar AKBP M Fahri Siregar, ketiga pelaku mengaku menganiaya korban sampai tewas di rumah mereka di Dusun Parigi 2 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.


"Korban dianiaya oleh ibu dan kakeknya menggunakan senjata tajam. Tangan korban diikat oleh pamanya. Kemudian korban ditenggelamkan hidup-hidup dengan tangan terikat dan kepala penuh luka di saluran irigasi Sungai Bugis, Anjatan, Indramayu," ujar AKBP M Fahri Siregar.


Saat ini, ketiga tersangka, N, Warim, dan Suganda, mendekam di balik jeruji besi Mapolres Indramayu. Mereka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Diberitakan sebelumnya, di rumah para tersangka ditemukan beberapa bercak darah. Polisi telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).


Informasi yang dihimpun menyebutkan, malam hari (Selasa 3/10/2023), sebelum mayat korban ditemukan pada Rabu (4/10/2023), ibunya meminjam motor tetangga. Kendaraan ini digunakan tersangka untuk membuang korban.


Dirno, ayah korban mengatakan, selama ini, korban tinggal bersama ibunya. Dirno dan istrinya telah lama bercerai. "Terakhir bertemu korban satu tahun lalu di Indramayu. Korban telah putus sekolah sejak SD karena tidak mau sekolah," kata Dirno.


Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Parigimulya Aipda Ridwan mengatakan, korban dikenal oleh masyarakat sebagai anak yang rajin membantu orang tuanya. "Korban juga suka tidur di mana saja. Namun memang korban sering melakukan pencurian di minimarket. Terakhir mencuri ponsel ibunya meskipun akhirnya dikembalikan," kata Aipda Ridwan.


Saat ini, korban telah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) Desa Parigimulya, Subang. 

Sumber : iNews.id

TerPopuler