RS Mufid Sigli Kok Bisa Abaikan Audiensi Konfirmasi Dugaan Pungli Ambulance, Adakah Kebal Terhadap Hukum?!?


RS Mufid Sigli Kok Bisa Abaikan Audiensi Konfirmasi Dugaan Pungli Ambulance, Adakah Kebal Terhadap Hukum?!?

Sabtu, 14 Oktober 2023, Oktober 14, 2023


Pidie


Kota Sigli(jejak Kriminal): Rakyat Indonesia khususnya Aceh mestinya dapat merasakan sedikit kelegaan setelah beberapa tahun kebelakang ini seluruh masyarakat yang ada di provinsi aceh bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di bawah BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui progam JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) yang di biayai oleh Pemerintah Daerah Aceh. 


Namun begitu masih ada sedikit kekurangan dalam hal layanan BPJS berdasarkan info yang disampaikan oleh Masyarakat pada beberapa kru media, Jum'at (13/10/2023). 


Karna BPJS hanya menanggung biaya Ambulance rujukan kesehatan dan biaya rawatan, baik itu rawat inap maupun rawat jalan tetapi tidak untuk biaya Ambulance Jenazah, yaitu dalam pemulangan jenazah dari RSU(Rumah Sakit Umum) Mufid Sigli ke Rumah Duka. 


Hal ini di sampaikan oleh berinisial P selaku Humas salah satu RSU yang ada di Kabupaten Pidie yaitu RSU Mufid, dan P Humas RSU Mufid Sigli via telpon mengatakan berulang kepada Salah Satu Keluarga Jenazah yang akan memulangkan Jenazah keluarganya dari RSU Mufid Sigli ke kampung halamannya(08/10).


"BPJS tidak menanggung biaya ambulance jenazah, kalau mau pake ambulan jenazah harus bayar sendiri Pak".


Saat di konfirmasi oleh awak media kepada keluarga jenazah via telpon, NS selaku menantu dari Almarhumah RM dengan menangis tersedu-sedu mengatakan bahwa pihaknya dengan keadaan terpaksa harus membayar mobil ambulan jenazah itu sebanyak Rp 850.000,- (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) kepada pihak RSU mufid untuk biaya Ambulance dalam pemulangan Jenazah dari RSU Mufid Sigli ke Geumpang.





Dan ditempat terpisah(11/10), kru media jumpai Dr Arma dikantor BPJS, selaku Kepala BPJS Kabupaten Pidie, meski sempat menunggu lama namun tetap sabar menunggu dalam menjalankan konfirmasi terkait dugaan pungli (pungutan liar) di RSU Mufid itu, sempat berikan penjelasan yang berputar-putar ataupun berbelit-belit dalam tanggapannya, lalu akhirnya Dr Arma Kepala BPJS Kabupaten Pidie akhirnya jelaskan bahwa hal itu adalah dana pertanggungan kebijakan yang bersumber dari JKA setelah dipancing bahasa oleh kru media mengetahui hal prosedur yang sebenarnya, dan Dr Arma Kepala BPJS Pidie  tambahkan bahasa silahkan konfirmasi dinas terkait?!?


Lalu Dr Arma Kepala BPJS Pidie meminta tolong pada tim agar sebelum pemberitaan diterbitkan, agar dikirimkan rilisnya terlebih dahulu padanya, dan setelah rilis dikirimkan oleh kru media, Dr Arma Kepala BPJS Pidie meminta ditambahkan  sesuai dengan aturan mekanisme rujukan dirinya menyampaikan BPJS tidak menanggung biaya ambulance(13/10), hal itu adalah dana yang dibebankan berdasarkan pertanggungan kebijakan yang bersumber dari JKA?!?


Sementara kru media coba konfirmasi melalui chat WA(11/10), Dr Erika Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) ataupun Dr Dwi Sekdinkes (Sekretaris Dinas Kesehatan) Kabupaten Pidie,  untuk laksanakan Audiensi Konfirmasi di Kantor Dinas Kesehatan Pidie, untuk Dugaan Pungli Pelayanan Ambulance yang berada dibawah Naungan maupun tanggung jawab Dinas Kesehatan Pidie.


Alangkah sangat memprihatinkan  Dr Erika Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) ataupun Dr Dwi Sekdinkes (Sekretaris Dinas Kesehatan)  Kabupaten Pidie terkesan Abaikan dalam pemberian kabar, Tidak Pedulikan atau Tidak Membutuhkan Audiensi Konfirmasi yang dijalankan kru media di Kantor Dinas Kesehatan Pidie, yang tengah diberikan untuk Dugaan Pungli Pelayanan Ambulance yang berada dibawah Naungan maupun tanggung jawab Dinas Kesehatan Pidie, serta pernah beberapa kali kru media jalankan konfirmasi untuk beberapa masalah dugaan yang terjadi di wilayah sektoral Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Dr Erika Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) ataupun Dr Dwi Sekdinkes (Sekretaris Dinas Kesehatan)  Kabupaten Pidie selalu abaikan hal itu, bak olah mereka terkesan kebal terhadap hukum ataupun  merasa hukum adalah milik mereka dan juga bisa mengatur pihak hukum , hingga saat pemberitaan ini diterbitkan?!?


Kemudian juga, (08/10) saat kru media coba konfirmasi Dr Rozi Direktur RSU (rumah sakit umum red) Mufid Sigli Kabupaten Pidie melalui chat WA, untuk pertanyakan apakah ada waktu dalam audiensi dalam pemberian tanggapannya mengenai adanya dugaan pungli dalam pelayanan ambulance di RSU Mufid Sigli Pidie?


Dr Rozi selaku Direktur RSU Mufid Sigli juga kembali disayangkan hingga pemberitaan ini diterbitkan, sama sekali tidak berikan tanggapan untuk hal yang didugakan adanya pungli terjadi di RSU Mufid Sigli, menyikapi hal ini para kru dari beberapa media semakin bertanya-tanya kenapa RS Mufid Sigli kok bisa Abaikan Audiensi Konfirmasi Dugaan Pungli Ambulance, Adakah Mereka Kebal Terhadap Hukum?!?


Ataukah Pihak RSU Mufid Sigli menganggap dirinya bisa membeli ataupun mengatur hukum untuk kepentingan pribadi mereka?!?

TerPopuler