Puluhan Wanita Disekap Berhasil Kabur Dari Kepulauan Aru, Laporkan Pemilik Karoke


Puluhan Wanita Disekap Berhasil Kabur Dari Kepulauan Aru, Laporkan Pemilik Karoke

Jumat, 06 Oktober 2023, Oktober 06, 2023

 

MALUKU,JEJAK KRIMINAL

Puluhan wanita yang bekerja di sebuah tempat karaoke di Kepulauan Aru, Maluku, disekap oleh pemilik karaoke.


Beruntung, sebanyak 27 orang tersebut berhasil kabur melalui pintu balkon dan melaporkan pemilik karaoke ke Polres Kepulauan Aru.


Mereka melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Kapolres Kpulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan, mereka kabur setelah berhasil membuka balkon yang digembok.


“Iya, usai membuka balkon yang digembok, 27 wanita berhasil kabur setelah disekap pemilik karoke dan mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan TPPO,” ujar AKBP Dwi, Kamis (5/10/2023).


Setelah berhasil membukanya, mereka mengikat lima buah kain seprei yang diikat untuk turun dari ketinggian 3-4 meter.


"Setelah sprei diikat, pekerja berinisial P turun duluan dan diikuti secara berurutan sampai semuanya menempati lantai 2 bangunan," tuturnya.


Pekerja P dan E pun langsung meminta bantuan untuk diantarkan ke Polres.


Selain itu, ada juga tiga pekerja lainnya masih masih disekap di sebuah villa di samping mess.


“Mobil bolak-balik sebanyak 3 kali untuk mengangkut para pekerja. Hasil olah TKP, mereka mengaku masih ada 3 orang yang disekap. Penyidik bertindak dan ternyata benar. Jadi totalnya 30 pekerja,” ujarnya.


Pemilik Buron


Pemilik karaoke tersebut, AL dan RWK ternyata sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru atas kasus TPPO.


Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya setelah terlibat kasus kekerasan dan dugaan TPPO pada Agustus 2023 lalu.


"Pemilik karaoke berinisial AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dimasukan dalam daftar pencarian orang," ujar AKBP Dwi Bachtiar.


Di kasus sebelumnya, ada tiga wanita pekerja karaoke yang melapor karena mendapat kekerasan dari AL dan RWK.


Namun, saat didalami, ternyata ada juga unsur TPPO.


AKBP Dwi mengatakan, kasus ini pun mendapatkan atensi dari Kapolda dan Kapolri.


"Kasus ini menjadi atensi bapak kapolda dan kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah tetapkan lima tersangka,"


Dari lima tersangka tersebut, dua di antaranya masih buron.


"Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelasnya.


Terkait munculnya kasus penyekapan 30 orang pekerja wanita, Kapolda Maluku Irjen Pol Latharia Latif telah memerintahkan Kapolres Kepulauan Aru untuk menangkap pelaku.


"Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku, yang TPPO juga," kata Latif.


Kini, puluhan wanita yang disekap tersebut sementara berlindung di Polres Aru.

Sumber : TribunNews.com

TerPopuler