Pria di Aceh Kembali Ditangkap Curi Kotak Amal


Pria di Aceh Kembali Ditangkap Curi Kotak Amal

Selasa, 10 Oktober 2023, Oktober 10, 2023

 

PIDIE, JEJAK KRIMINAL

Mendekam di balik jeruji besi tidak membuat SF (33) asal Pidie, Aceh, jera. Setelah sepekan keluar dari penjara, SF kembali ditangkap karena diduga mencuri kotak amal masjid.


SF diduga dua kali mencuri uang di kotak amal Masjid Jamik, Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Aksinya terekam kamera CCTV sehingga pengurus masjid membuat laporan ke polisi.


"Tersangka kita tangkap pada Minggu (8/10) di terminal labi-labi Keudah, Banda Aceh," kata Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).


Rizu menjelaskan, pengurus masjid sebelumnya sudah curiga dengan gerak-gerik SF saat berada di masjid, Sabtu (7/10). Saat itu, pengurus masjid curiga pelaku hendak mencuri lagi.


Ketika ditanya pengurus masjid, SF mengaku baru selesai mengerjakan salat dan hendak mengecas ponsel. Pengurus masjid kemudian menginterogasinya dengan memperlihatkan rekaman CCTV saat pencurian sebelumnya terjadi.


Namun SF disebut berkilah pria di rekaman tersebut bukan dirinya. Dia lalu berpura-pura menghubungi keluarganya dan saat pengurus lengah, SF melarikan diri.


"Pengurus masjid kemudian membuat laporan ke polisi. Dia diduga pernah mencuri kotak amal di masjid tersebut pada 26 September lalu," jelas Rizu.


Dalam pemeriksaan, SF disebut mengaku telah dua kali mencuri kotak amal di masjid tersebut. Perbuatannya menyebabkan kerugian sebesar Rp 3 juta.


Menurut Rizu, SF merupakan residivis kasus yang sama. Pada 2017, dia pernah diciduk karena membobol MIN Lambhuk dan dihukum selama dua tahun di Lapas Lambaro.


"Dia juga pernah dihukum enam tahun penjara di Lapas Jantho atas kasus narkotika. Pelaku baru sepekan keluar dari Lembaga Permasyarakatan dan melakukan tindak pidana lagi," ujar Rizu.


Pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Polsek Lueng Bat. SF dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

Sumber : Detik.com

TerPopuler