Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Narkoba, Atas Laporan Masyarakat


Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Narkoba, Atas Laporan Masyarakat

Jumat, 27 Oktober 2023, Oktober 27, 2023

 

LABUHANBATU, JEJAK KRIMINAL

Polsek Panai Tengah bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di Dusun IB Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (25/10/2023).


Keduanya adalah RG (38) warga Dusun IB Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu dan DA (32) warga Dusun Kampung Baru I, Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah hilir, Labuhanbatu.


Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat dengan turun langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan.


"Sehingga kedua pelaku tersebut di ditangkap di tempat tinggal RG dengan disaksikan oleh kepala desa," ungkapnya.


Adapun barang bukti yang disita, jelasnya, 1 buah toples, 1 bungkus sedang plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,21 gram, 1 bungkus plastik besar klip kosong, 4 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah bong, 2 buah skop dari pipet, 1 mancis, 2 kaca pirex dan uang sebesar Rp230.000.


"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sedang menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber : Tribun-medan.com

TerPopuler