Hadi mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.
"Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang geraknya," katanya.
Tak hanya itu, mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan personel Polda Sumut dan polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam selama ini selalu dikonitasikan tempat yang mudah dalam jual beli narkotika.
"Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut," ujarnya.
Ada 95 tempat hiburan malam yang dilakukan razia. Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp193.000 dan 931 orang dilakukan pemeriksaan.
Hadi menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Deliserdang Iptu Dodi Marta mengatakan ada lima wanita dan satu pria yang diamankan. Hasil pemeriksaan tes urinnya positif narkoba.
Sumber : iNews.id