PEMATANG SIANTAR, JEJAK KRIMINAL
Tabrakan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan H Adam Malik, Simpang Jalan Suprapto, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/10/2023) pukul 22.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa ini berawal saat sepeda motor Honda Scoopy BL 4507 TBQ yang dikendarai Andreansyah (20) warga Huta I Dolok Malela, Desa Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun melaju dari arah Jalan Suprapto menuju arah Jalan Kartini melewati simpang empat Jalan Adam Malik.
Namun setibanya di lokasi kejadian, Andreansyah bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi dikendarai Ojol bernama M Fandy Irwansyah (25) yang berboncengan dengan Juwita Fadila (21) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Gang 2000, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba yang datang dari arah Jalan Adam Malik menuju arah Jalan MH Sitorus.
"Akibat tabrakan itu, ketiganya pun terjatuh di badan jalan. Kemudian Andreansyah harus dilarikan ke RS Tiara karena mengalami luka berat dan tak sadarkan diri," jelasnya.
Sedangkan untuk korban M Fandy Irwansyah dan penumpangnya Juwita Fadila, kata Yogen, hanya mengalami luka ringan.
Menerima laporan ini, personel Satlantas Polres Pematangsiantar langsung turun untuk melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti dan mengecek kondisi korban Andreansyah di RS.
"Hingga saat ini kejadian tabrakan itu sedang ditangani penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar," tandasnya.
Sumber : Tribun-Medan.com