Polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan nominal 100.000 di Villa Cibunar Salse, Kampung Cibunar RT 01/01, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (19/10/2023) dini hari. Kronologi penemuan uang palsu itu berawal dari kecurigaan penjaga vila.
Saat itu, penjaga vila melihat lima orang tamu yang menyewa vial membawa peti besar. Penjaga vila lantas melaporkan kecurigaannya itu ke aparat Desa Gede Pangrango.
Kapolsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota Iptu Awan Kurniawan mengatakan, laporan penjaga vila diteruskan oleh Ketua RW 01 Sandra Susanto (43) ke polisi. Ketua RW menginformasikan kecurigaan penjaga Villa Cibunar Salse.
"Penjaga Villa Cibunar mencurigai gerak-gerik penyewa vila berjumlah sekitar lima orang yang membawa peti besar, berukuran lebar 40 sentimeter (cm), panjang 1 meter, tinggi kurang lebih 60 sentimeter ke dalam vila," kata Kapolsek Kadudampit, Kamis (19/10/2023).
Iptu Awan Kurniawan menyatakan, setelah itu Ketua RW melaporkan kecurigaannya ke Bhabinkamtibmas Desa Gede Pangrango. Berbekal informasi tersebut, Iptu Awan Kurniawan bersama anggota Polsek Kadudampit, dan Bhabinkamtibmas menuju Villa Cibunar.
"Setelah kami periksa, dari dalam peti itu terdapat uang palsu pecahan 100.000. Ada 30 gepok yang isinya kurang lebih bernilai nominal 105 juta," ujar Iptu Awan Kurniawan.
Kapolsek Kadudampit menuturkan, lima penyewa Villa Cibunar itu merupakan warga Cirebon. Salah satunya berinisial B berusia sekitar 53 tahun. Identitas itu diketahui berdasarkan KTP yang diberikan seorang penyewa vila. "Jadi, awalnya mereka itu berencana menginap di Villa Cibunar selama dua hari," tutur Kapolsek Kadudampit.
Saat polisi tiba di lokasi, kata Iptu Awan Kurniawan, lima penyewa villa tersebut sudah tidak ada di lokasi. Mereka kabur menggunakan mobil.
Bahkan, kondisi pintu masuk Villa Cibunar pun masih dalam keadaan terkunci. "Setelah kami lakukan penyelidikan di vila tersebut, yang ditemukan hanyalah satu buah peti berisi uang mainan atau palsu," ucap Iptu Awan Kurniawan.
Saat ini, ujar Kapolsek Kadudampit, polisi masih mengejar lima penyewa vila yang membawa ribuan lembar uang palsu tersebut.
Sumber: iNews.id