Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang tewas dianiaya saat berada di warung tuak.
Korban bernama Maha Putra Tarigan (50) yang merupakan warga Desa Namorambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu pelakunya adalah Deo Pranata Sinuraya (21) yang merupakan warga Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa dari Polsek Namorambe ke Polresta Deli Serdang. Informasi yang dihimpun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, (15/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Lokasi penganiayaan tepatnya berada di Lapo tuak Harmoni di Jl. Kayu Embun Dsn II Desa Delitua Kecamatan Namo Rambe.
Polisi sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif menjelaskan pelaku datang ke lapo tuak sudah dari hari Sabtu, (14/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu pelaku datang ke TKP bersama temannya bernama Benget dengan mengendarai sepeda motor. Mereka langsung memesan minuman tuak sebanyak 2,5 teko.
"Kalau korban datang sekitar pukul 22.00 dan memesan minuman juga. Korban duduk satu meja dengan pelaku dalam posisi berhadapan. Pelaku ini sempat keluar warung untuk buang air kecil yang jaraknya sekitar 50 meter dari warung," kata Wirhan.
Ketika korban disebut sempat datang menjumpai pelaku. Korban tiba-tiba berucap dengan menyebut, "Jangan mentang-mentang kampungmu di sini bebere Kam meraja Lela (jangan suka-suka sendiri). Pelaku pun sempat balik berucap Meraja Lela apa?. Ia mengaku tidak tahu apa masalahnya.
"Kemudian korban dipukul pelaku pada bagian leher kanan dan terjatuh ke semak-semak karena sudah dalam kondisi mabuk berat. Korban sempat menarik pelaku sambil tertawa dan berkata, ayoklah bebere katanya. Kemudian pelaku dan korban kembali kewarung dan duduk di meja yg sama dan duduk berhadapan,"kata Wirhan.
Tidak sampai di situ, berselang 30 menit pelaku pulang kerumah mengambil jaket warna kuning dan kembali ke warung bersama dengan korban satu meja lagi.
Di sana sempat sama-sama bernyanyi dengan saksi secara bergantian dan kondisi korban sudah mabuk berat dan tertidur di kursi dengan posisi terlentang.
"Baru sekira pukul 01.15 pelaku ke belakang warung buang air kecil dan melihat 1 bilah pisau terletak di sekitar kamar mandi. Di situ pelaku selanjutnya menyimpan pisau ke kantong jaket yang dipakai pelaku dan kembali ke meja. Sekitar pukul 02.00 secara tiba tiba pelaku menikami korban berkali-kali pada bagian dada, leher dan tubuh lainnya,"ucap Wirhan.
Dengan kondisi korban yang sebelumnya sempat tertidur di kursi pada tusukan pertama korban sempat terbangun dari tidurnya. Korban pun sempat bertanya kepada pelaku mengapa ia ditikami. Tanpa banyak kata kata lagi pelaku pun kemudian kembali menikam korban pada bagian leger sebelah kanan satu kali dan ada pada bagian perut satu kali.
"Setelah kejadian Korban tersungkur ke lantai, dan pelaku lari ke belakang warung dan membuang pisau ke arah belakang warung dan meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor Honda Beat yg dipakai pelaku datang ke TKP. Pisaunya ditemukan sekitar 20 meter dari TKP arah belakang. Dia berhasil di tangkap pukul 03.00 pagi dari rumah neneknya,"katanya.
Sumber : Tribun-medan.com