Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Datuk Bandar


Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Datuk Bandar

Kamis, 26 Oktober 2023, Oktober 26, 2023

TANJUNGBALAI, JEJAK KRIMINAL

Personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial A (25) di parkiran Hotel Suranta di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Senin (23/10/2023) malam.


Penangkapan terhadap warga Kelurahan Tanjungbalai Kota II tersebut dilakukan atas laporan korban, yang kehilangan sepeda motor Honda beat warna hitam BK 2778 VBM.


Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan, aksi pencurian pelaku terjadi pada Sabtu (21/10/2023) 08.00 WIB.


Saat itu, korban Nurlina Panjaitan (40) mendapat informasi dari anaknya bahwa sepeda motor mereka yang berada diparkiran Hotel Suranta di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sijambi telah hilang dicuri.


"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp17.000.000 sehingga melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar," ungkapnya.


Lebih lanjut Rekman menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku pencurian sedang berada di seputaran Kecamatan Tanjungbalai Selatan.


Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pada, Senin (23/10/2023) pukul 21.00 WIB.


"Dari penangkapan yang dilakukan kita mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario 150 warna Merah BK 6219 NAW yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya," jelasnya.


Rekman membeberkan, dari interogasi yang dilakukan pelaku mengakui melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban bersama temannya berinisial P alias O.


"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Datuk Bandar. Sementara keberadaan pelaku P alias O masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun-medan.com
 

TerPopuler