Pejalan Kaki Tewas Tertabrak 2 Minibus di Jalan Soekarno-Hatta


Pejalan Kaki Tewas Tertabrak 2 Minibus di Jalan Soekarno-Hatta

Selasa, 24 Oktober 2023, Oktober 24, 2023
BANDUNG, JEJAK KRIMINAL

Kecelakaan maut kembali terjadi di Kota Bandung hari ini. Ucu Rian Hidayat (28) tewas tertabrak 2 minibus di Jalan Soekarno-Hatta, depan Rumah Makan Laksana, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban tertabrak minibus Mitsubisi berpelat nomor polisi (nopol) D 1475 HS yang dikendarai Asep Suhendar (45), warga Cijawura Girang, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung dan Honda Brio nopol B 2128 SYU yang dikendarai Qiptia Panca Rezhy (28) warga Dusun I Klopomulyo, Sekampung, Lampung.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, korban Ucu Rian Hidayat tewas di lokasi kejadian seusai tertabrak minibus Mitsubishi dan Honda Brio.

"Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

AKP Arif Saepul Haris menyatakan, kronologi kecelakaan ini berawal saat minibus Mitsubishi yang dikendarai Asep Suhendar melaju di jalur cepat sebelah kiri dari arah barat ke arah timur di Jalan Soekarno-Hatta. Tiba di lokasi kejadian, mobil Asep menabrak korban Ucu yang sedang menyeberang jalan dari selatan ke utara.

"Setibanya di TKP, Mitsubishi menabrak penyeberang jalan Ucu Rian Hidayat yang menyeberang dari arah selatan ke utara," ujar AKP Arif Saepul Haris.

Akibatnya, tutur Kanit Gakkum, korban Ucu terjatuh dan kembali tertabrak minibus Honda Brio dikendarai Qiptia yang juga melaju dari arah barat ke timur. "Korban Ucu meninggal dunia di lokasi kejadian," tutur Kanit Gakkum.

AKP Arif Saepul Haris mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas ini dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.

"Kami mengimbau warga berkendara dalam kecepatan normal. Selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas, serta lengkapi surat-surat kendaraan," ucap AKP Arif Saepul Haris.

Sumber : iNews.id

TerPopuler