Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menyimpulkan motif Samuel Sunarya (29), pria berkacamata yang menganiaya dokter gigi Vissi El Alexandra di Mal Pascal 23 Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023. Penganiayaan dilakukan Samuel karena ada alasan pribadi yang belum diketahui penyebabnya.
"Jadi memang sampai saat ini, bisa disimpulkan bahwa dia itu (Samuel) pertama kali melakukan provokasi melalui Instagram DM (delivery messages), karena memang terjadi perdebatan kedua belah pihak (Samuel dan Vissi). Ada tantangan (dari Vissi) untuk menghampiri korban (Vissi). Akhirnya dilaksanakan oleh bersangkutan (Samuel mendatangi Vissi di Pascal 23). Kemudian terjadilah kejadian (penganiayaan) di hari Sabtu pukul 15.16 WIB," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/10/2023) malam.
Ditanya wartawan tentang pemicu pelaku mendatangi korban. Kompol Agta menyatakan, itu akibat sifat provokatif yang bersangkutan, tersangka Samuel. "Kami simpulkan sifat provokatif yang bersangkutan," ujar Kompl Agta.
"Provokasi (dilakukan Samuel) secara tiba-tiba dengan alasan pribadinya. Kemudian terjadilah kejadian (penganiayaan) tersebut," tutur Kasatreskrim.
"Jadi tanpa ada masalah?" cecar wartawan.
"Iya, tidak ada sebab. Karena dari pihak korban pun tidak merasa ada permasalahan dan tidak ada komunikasi sebelumnya," ucap Kompol Agta.
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar pada Kamis malam, kata Kasatreskrim, penyidik mendapatkan gambar peristiwa yang terjadi di klinik Pascal 23 Bandung. Penyidik mendalami melalui rekonstruksi dan mendapatkan 23 adegan. Ada beberapa kejadian (penganiayaan) di klinik dan depan ruko. Itu merupakan bentuk perlawanan dari korban ketika dipukul dan ditendang (oleh pelaku Samuel)," ujar Kasatreskrim.
Disinggung tentang pelaku Samuel mengaku tidak ada penusukan, Kompol Agta menuturkan, berdasarkan luka diderita korban, ada penusukan.
"Kabarnya pisau cuma dikeluarkan lalu dimasukkan kembali?" ujar wartawan.
"Setelah pelaku dipukul oleh korban, baru di situ terjadi penusukan. (Pisau) dikeluarin, (korban) ditendang. Kemudian membabi buta (melakukan) penusukan. Ada, keterangan dari penyidik yang melakukan rekonstruksi terjadi penusukan terhadap korban," tutur Kompol Agta.
"Pengakuan pelaku diserang duluan?" tanya wartawan lagi.
"Sesuai rekontruksi, penyidik tidak menemukan itu. Justru tersangka melakukan pemukulan dan menendang korban. Kalau kami lihat, mensrea-nya (niat jahat) justru yang bersangkutan (pelaku Samuel) menghampiri korban. Tujuan utamanya (melakukan penganiayaan) dari pihak pelaku (Samuel)," kata Kasatreskrim.
Selain pisau lipat, ujar Kompol Agta, pelaku Samuel membawa airsoft gun laras panjang. "Jadi seseorang yang sudah merencanakan itu (penganiayaan), membawa pisau lipat, terlihat niat dan mensreanya di situ," ujar Kompol Agta.
Sampai saat ini, tutur Kasatreskrim, pelaku masih berkilah. Karena itu, penyidik terus kami dalami termasuk motif. Karena beberapa kejadian juga yang sudah dilaporkan, sebelum peristiwa penganiayaan ini. "Kami cocokkan dan melakukan penyelidikan terhadap laporan-laporan itu," tutur Kasatreskrim.
Sumber : iNews.id