Kuli Bangunan Diangkut Polisi, Transaksi Narkoba di Belakang Sekolah


Kuli Bangunan Diangkut Polisi, Transaksi Narkoba di Belakang Sekolah

Jumat, 13 Oktober 2023, Oktober 13, 2023

 

TAPTENG, JEJAK KRIMINAL

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang buruh bangunan berinisial JP (34) di Jalan Sibolga - Padangsidimpuan, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan tepatnya di belakang SD Muara Nibung karena melakukan transaksi narkoba, Selasa (10/10/2023) pukul 12.30 WIB. 


Dari warga Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng tersebut petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 0,24 gram.


Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa ada seorang pria sering melakukan transaksi narkotika di belakang SD Muara Nibung.


"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penggrebekan di TKP dan menemukan tersangka beserta barang bukti 3 paket sabu dibungkus plastik bening di atas rumput yang dibuang pelaku saat digerebek," ungkapnya, Kamis (12/10/2023).


Purwono menyebutkan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwasanya sabu-sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria inisial IB di Hajoran.


Namun saat dilakukan pengejaran terhadap IB di rumahnya, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut dari belakang rumahnya.


"Sedangkan terhadap JP beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih Lanjut sesuai Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

Sumber : Tribun-Medan.com

TerPopuler