Seorang pria di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) bernama Husni Adi Syahputra (39) menikam istrinya sendiri. Hal itu dilakukan pelaku karena kesal digugat cerai istrinya.
"Motifnya karena istri pelaku menggugat cerai," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga Iptu Donny P Simatupang, Senin (30/10/2023).
Donny mengatakan pelaku telah beberapa kali menganiaya istrinya. Pertama, terjadi pada 24 Oktober 2023 di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas. Saat itu, istrinya Desiwaty Pasaribu sedang dalam perjalanan usai pulang dari pengadilan agama.
Tiba-tiba, pelaku mengejar korban yang saat itu tengah bersama temannya Dewi Susanti Manullang. Korban dan temannya yang merasa ketakutan dan berlindung ke rumah salah seorang warga
"Terlapor mengancam dan mengacungkan pisau kepada pelapor. Namun, akhirnya dihentikan oleh warga dan meminta terlapor pergi," jelasnya.
Setelah itu, pada Minggu (29/10) pelaku kembali menganiaya istrinya. Saat itu, istri pelaku sedang mengupas asam.
Tiba-tiba, pelaku datang sambil membawa pisau dan menarik baju korban. Lalu, pelaku menikam korban di bagian tangan hingga mengalami luka serius.
"Pelaku mengancam akan membunuhnya, dan akhirnya menikam pelapor pada lengan tangan kiri. Warga segera datang untuk melerai kejadian tersebut, dan pelapor mengalami luka serius yang memerlukan empat jahitan," sebutnya.
Usai kejadian itu, warga pun memburu pelaku dan langsung mengamankannya pada hari yang sama. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya.
"Kasus ini, kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian," pungkasnya.
Sumber : detik.com