Kampung Narkoba di Aek Kanopan Timur Digrebek Tim Gabungan Polres Labuhanbatu


Kampung Narkoba di Aek Kanopan Timur Digrebek Tim Gabungan Polres Labuhanbatu

Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023

LABUHANBATU, JEJAK KRIMINAL

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu melakukan gerebek kampung narkoba di Desa Sukarame, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (28/10/2023).


Dalam kegiatan tersebut, seorang pria berinisial MA (32) warga Jalan Andan Sari, Kelurahan Andan Sari, Kecamatan Medan Marelan berhasil ditangkap.


Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu menjelaskan, kegiatan grebek kampung narkoba ini berawal dari pengaduan masyarakat (DUMAS) terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lokasi tersebut.


"Karenanya, sebelum dilakukan penggerebekan terlebih dahulu dilakukan penyelidikan ke lokasi sasaran," ungkapnya, Minggu (29/10/2023).


Lebih lanjut Parlando menjelaskan, pihak kepolisian sendiri menargetkan 2 sasaran dalam penggerebekan ini. Pertama adalah lapak yang diduga seringkali dijadikan tempat transaksi narkotika dan kedua rumah seorang laki-laki berinisial AU di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.


"Dalam kegiatan ini tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (32) warga Medan Marelan Kota Medan beserta barang bukti 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 3,69 gram bruto dan 1 lembar tisu warna putih," jelasnya.


Setelah dilakukan penangkapan, tambah Parlando, dengan didampingi Kepala Lingkungan Kampung Baru, tim melakukan pembongkaran lapak dan pemusnahan terhadap peralatan yang diduga digunakan untuk mengkonsumi narkotika yang ditemukan dengan cara dibakar.


"Sedangkan terhadap tersangka dibawa ke Mako untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

Sumber : medan.tribunnews.com
 

TerPopuler