Kaki Siswa SMP Melepuh Usai di Hukum Lari Siang Bolong Tanpa Sepatu, Tak Bisa Jalan


Kaki Siswa SMP Melepuh Usai di Hukum Lari Siang Bolong Tanpa Sepatu, Tak Bisa Jalan

Kamis, 05 Oktober 2023, Oktober 05, 2023

 

MADIUN, JEJAK KRIMINAL

Beginilah nasib siswa SMP di Madiun yang kakinya melepuh setelah dihukum oleh gurunya berlari tanpa sepatu saat siang bolong.

Adapun nasib kaki siswa SMP berinisial G itu kini melepuh dan tidak bisa jalan lagi.

Kini, siswa SMP berinisial G itu harus dipapah oleh orangtua nya akibat kedua kakinya melepuh usai dihukum oleh gurunya.

Adapun G merupakan siswa SMPN 10 di Madiun yang dihukum guru lari lapangan hingga kaki melepuh.

Siswa SMP G yang dihukum guru lari lapangan basket siang bolong sebanyak 5 putaran tanpa alas kaki.

Adapun penyebab guru berinisial F itu menghukum siswa lari lapangan karena tidak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian.

Akibat peristiwa tersebut kini G tidak bisa berjalan.


Hal ini pun dibenarkan oleh Wali Kota Madiun, Maidi langsung menjenguk G yang masih tak bisa jalan di rumahnya bersama Kepala Puskesmas Banjarejo Rohlina.

Dijelaskan Maidi, kondisi G saat ini belum bisa berjalan.

Untuk berpindah tempat, ia harus dipapah kedua orangtuanya.

Nasib Guru F

Sementara itu, nasib guru berinisial F itu kini sudah dinonaktifkan.

Akibat hukuman guru tersebut, kini Wali kota Madiun, Maidi menonaktifkan guru SMPN 10 Kota Madiun itu.

Penonaktifan F terhitung sejak Selasa (3/10/2023).

Guru agama itu dibebastugaskan dan tidak boleh lagi mengajar.

Maidi mengatakan bahwa saat ini guru tersebut masuk ke bagian staf agar bisa merenungi kesalahannya.

"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staf agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi usai mengunjungi kondisi siswa G di Jalan Nggenen No 10, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dilansir, Kamis (5/10/2023).

Tak ingin kejadian itu terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun.

Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.

"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan.

Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.

Kronologi

Adapun kronologi insiden itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.

Ketika itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah.

Sementara untuk siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab.

Diceritakan ibu siswa, Novi anaknya tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.


Setelah istirahat selesai, G bertemu dengan guru kesiswaan.

Kemudian, guru kesiswaan itu menyarankan oknum guru untuk menghukum G.

G tak sendiri, ada lima siswa lain yang juga tak mengikuti kumpulan kerohanian.

Oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.

Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.

Sementara para siswa yang mendapat hukuman itu baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu menyatakan untuk berhenti.

"Tetapi anakku baru lima putaran telapak kakinya sudah melepuh," jelas Novi. 

"Bahkan, satu telapak kakinya sobek dan sampai berdarah," jelas Novi.

Pihak sekolah yang mengetahui kondisi G lantas memberikan pertolongan dengan memberi obat merah.

Selanjutnya, oknum guru itu menghubungi Novi dan memberitahukan soal kondisi G.

F mengatakan, kaki G mengalami lecet setelah dihukum.

"Saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet, kemudian diantarkan ke rumah,"

"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," bebernya.

Namun, Novi merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.

Ia kemudian meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.

"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya," terangnya.

"Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar," sambungnya.

"Telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," paparnya.

G lantas menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia dihukum dengan cara disuruh lari mengelilingi lapangan yang panas saat siang hari sekira pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.

Akibat kejadian tersebut siswa berinisial G alami kesulitan berjalan.

G bahkan merasakan kesakitan hingga menangis, demam dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban. Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak. Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.

Guru Sudah Minta Maaf tapi Tetap Berlanjut Proses Hukum

Diceritakan Novi bahwa oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf. Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.

Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," tukas Novi.

Sumber : Tribun-Medan.com

TerPopuler