Kades Mehaga Bersama Ketua Pelaksana Diduga Ada Pungli.


Kades Mehaga Bersama Ketua Pelaksana Diduga Ada Pungli.

Sabtu, 28 Oktober 2023, Oktober 28, 2023

 Nias Selatan-Jejak Kriminal

Adanya isu dari Warga masyarakat desa mehaga penerima bantuan sanitasi dari pemerintah, dimana mereka merasa kecewa dengan pengadaan bahan pembangunan sanitasi tersebut, padahal mereka sudah membayar uang pembukaan rekening setiap penerima bantuan sanitasi, Jumaat (27/10/2023). 


Menanggapi isu tersebut awak media ini mendatangi salah satu penerima  bantuan sanitasi di desa mehaga berinisial ALT, Jum, at 19/10/2023,  menyampaikan kepada awak media ini bahwa benar adanya permintaan  uang sama saya untuk pembukaan rekening bagi penerima bantuan sanitasi. Ujarnya


Selanjutnya awak media ini mempertanyakan itu darimana petunjuknya sehingga adanya permintaan uang pembukaan rekening atau admintrasi tersebut kepada penerima bantuan sanitasi? 


ATL menuturkan, pada awalnya di informasikan melalui pemerintah desa (kades) dirinya sebagai penerima bantuan sanitasi sebesar 12 juta, kami begitu senang mendengarnya sehingga beberapa waktu kemudian pemerintah desa mehaga melaksanakan rapat kepada seluruh penerima manfaat, rapat tersebut untuk menyepakati bahwa : Penerima bantuan sanitasi ini wajib memberikan/membayar uang sebesar Rp 200.000  untuk pembukaan rekening bantuan sanitasi dan ditambah dengan materai 1 lembar. 


Dan yang membuat saya heran beberapa hari kemudian, kepala desa mehaga Yefita Laia mendatangi rumah saya dengan menyampaikan sama saya,  Kamu bayar Rp 500.000, dan *saya bertanya (ALT) itu untuk apa kenapa besar sekali Pak Kades"..? kata Kades, "itu biaya pembukaan rekening bagi penerima bantuan sanitasi kemarin, kasi aja 500.000 ribu. 


Maka dengan pikiran yang buntu karena tidak punya uang segitu besar dan saya juga pingin menerima bantuan tersebut dengan terpaksa saya bilang sama Pak Kades, besok saya antar kerumahmu Pak Kades saya pinjam dulu uangnya, seterusnya besoknya setelah saya dapat pinjaman maka saya mengantarnya langsung ke rumah Pak Kades " Yefita Laia" dan menyerahkan uang yang dimintanya itu samaku Rp. 500.000, Namun setelah saya menyerahkan uang tersebut sekitar 2 bulan  kurang lebih, bantuan yang sudah diberikan Sama saya hanya beberapa buah batu, Satu Pipa pvc Dan 1 buah klosed. 


Sebulan yang lalu saya mengingatkan kepada Kades mehaga Kenapa tidak ada perkembangan Bantuan sanitasi terhadap saya pak kades mana semenya?,  Dan Pada saat itu kades Menjanjikan Akan saya lanjutkan, saya upayakan dulu kata Kades kepada saya. Ucap ALT


Dan sampai saat ini Belum ada Hasil dari Janji Kades tersebut, Maka saya Secara pribadi merasa Kecewa dengan sikap Kades Mehaga, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, tersebut dimana saya telah membayar uang 500.000 untuk mendapatkan bantuan sanitasi itu kepadanya Namun tidak diselesaikan sampai saat ini, namun saya heran kenapa hanya di desa kami ini ada pungutan uang itu, sementara penerima bantuan yang sama di desa Sifitubanua, saya tanya kepada saudara penerima disana, mereka tidak dipungut biaya rekening atau apapun seperti yang dilakukan kades Mehaga sama kami. Ucap ALT kepada awak media


Menurut penyampaian ALT bukan hanya dirinya yang membayar uang itu bahkan ada yang membayar Rp. 500.000  sampai 700.000 ribu Kepada kades, ia dengar dari sesama penerima sanitasi.


Selanjutnya media ini melakukan konfirmasi kepada ketua pelaksana sanitasi Desa Mehaga  "Charisma Hulu alias ama daud dalam contak telepon" melalui pesan whatsapp +62 813-9630-xxxx

Ketua sanitasi desa Mehaga tersebut, mengatakan dalam chat whatsappnya sebagai berikut : 

[20/10 11.12] Saron. T: Selamat siang pak ketua

[20/10 11.13] Saron. T: Saya saron Telaumbanua dari Media Metronewstv.co 

[20/10 11.15] Saron. T: Izin Konfirmasi pak ketua 

Terkait bantuan sanitasi di desa mehaga kepada 50 kk. 

Apa saja syaratnya yang diminta dari masyarakat penerima bantuan tersebut?

[21/10 18.09] A Daud Hulu: Makasih info pak...

[21/10 18.09] Saron. T: Video pernyataan warga

[21/10 18.10] Saron. T: Apakah benar demikian pak daus...?


[21/10 18.12] A Daud Hulu: Tanya aja sama masyarakatnya pak...


[21/10 18.14] Saron. T: Yang saya tanya sama bapak apa memang masyarakat penerima bantuan sanitasi yg membayar biaya pembukaan rekening bantuan tersebut? 


Bapak kan ketua

[21/10 18.17] A Daud Hulu: Saya krng tau pak..delau


[21/10 18.22] Saron. T: Waduhhhh, gimana ini pak hulu,  sebenarnya siapa sih sebenarnya yang menjalankan kegiatan sanitasi itu?


[21/10 18.30] A Daud Hulu: Memang benar saya pak Telaumbanua...TPI BKN minta-minta.


[22/10 07.34] Saron. T: Saya kan tidak bilang Bapak hulu yang meminta. 


Yang saya tanya itu pak hulu apa ada arahan dari atas bahwa masyarakat yang menerima bantuan yang membayar biaya pembukaan rekening tersebut?"


Ketua pelaksana sanitasi : tidak tau dengan hal itu,  tanyakan saja sama masyarakatnya.]"


Sementara salah seorang masyarakat Desa Mehaga sebagai penerima bantuan sanitasi tersebut mengatakan, ia telah membayar 200.000 kepada ketua pelaksana sanitasi ".

Dan pada saat melaksanakan rapat digereja,  ketua sanitasi dan kepala Desa mehaga yang memimpin rapat. 


Selanjutnya awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kades melalui WA pribadinya, namun sangat disayangkan tidak masuk, kemungkinan kades telah membokir nomor wartawan ini sebelumnya. 


Awak media ini terus melakukan konfirmasi kepada pihak PPK dari dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan " Ir. Rahmat Yatatema Halawa, S.T., M.M.  Melalui telepon selularnya +628126258xxxx, ia menyampaikan dengan tegas bahwa,  dalam batuan sanitasi tersebut tidak ada yang namanya minta uang pak Delau dari penerima manfaat, itu tidak ada beban masyarakat dalam pembukaan rekening, mereka itu dikasi bantuan oleh pemerintah. Tandasnya


Awak media ini meminta kepada Dinas PUPR Babupaten dan Propinsi agar bantuan sanitasi di desa Mehaga diawasi dengan benar, karena pantauan awak media dilapangan masyarakat merasa kecewa, kalau dinilai dari fisiknya belum ada 50% yang sudah dilaksanakan, dari anggaran Rp. 600.000.000 Enam Ratus Juta Rupiah penerima 50 KK×12.000.000.



MarTaf

TerPopuler