Personel Sat Binmas Polres Pematangsiantar ikut membantu pemerintah dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di Kota Pematangsiantar, Senin (9/10/2023) siang.
Penertiban dilakukan sesuai Surat dari Kadis Sosial Kota Pematangsiantar No.400.941/ 2169/ Dinsos.P3A/X / 20923 tanggal 6 Oktober 2023 tentang permohonan bantuan personel.
Kanit Bhabinkambtimbas Ipda Marwan didampingi Kanit Binkamsa Aiptu Sunandar mengatakan, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar yang sejuk, aman, tertib dan nyaman bagi para pengunjung baik turis lokal maupun internasional yang datang ke kota ini.
"Dari hasil kegiatan, tiga ODGJ terlantar diamankan, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota untuk selanjutnya dibawa ke panti rehabilitasi lindung dan panti rehabilitasi betesda dame," katanya.
Sumber : Tribun-Medan.com