LAMPUNG UTARA, JEJAK KRIMINAL
Belasan suami di Kabupaten Lampung Utara, Lampung digugat cerai istri gegara kecanduan judi online. Setidaknya tercatat ada di Pengadilan Agama Kotabumi ada 876 gugatan cerai sejak Januari hingga September 2023.
Angka tersebut meningkat 10 persen dibandingkan data perceraian di tahun 2022. Dari ratusan gugatan itu, 167 merupakan cerai talak sementara cerai gugat mencapai 711.
Diketahui, kasus perceraian didominasi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan faktor ekonomi.
Humas PA Kotabumi Abdul Aziz menuturkan, perceraian karena judi online pada tahun 2023 mencapai 12 gugatan. Ini terungkap setelah PA melakukan penggalian fakta di persidangan.
"Karena judi online itu ada. Itu kita ketahui dalam penggalian fakta dalam persidangan," ucap Abdul Aziz, Jumat (6/10/2023).
Adapun faktor lain yang menyebabkan perceraian karena zina, mabuk, perselingkuhan, kriminalitas, KDRT hingga murtad.
Sumber : lampung.inews.id