Bandar Sabu di Simalungun Ditangkap, Usai Dapat Laporan via Medsos


Bandar Sabu di Simalungun Ditangkap, Usai Dapat Laporan via Medsos

Senin, 23 Oktober 2023, Oktober 23, 2023

SIMALUNGUN, JEJAK KRIMINAL

Polres Simalungun menangkap seorang bandar sabu berinisial JM (42) dari kediamannya di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.


Kasi Humas Polres Simalungun Iptu VJ Purba mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima kepolisian dari media sosial, yang menyebutkan rumah tersangka sering digunakan untuk tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


"Laporan ini kemudian ditanggapi dengan dilakukan penggerebekan penggerebekan," ungkapnya.


Lebih lanjut VJ menjelaskan, dari penggeledahan yang dilakukan, dari tersangka diamankan 12,24 gram sabu yang disimpan dalam kandang ayam. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital, sebuah HP android warna hitam, dan 2 bundel pelastik klip kosong.


"Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki di daerah Kota Tanjungbalai," jelasnya.


Dari keterangan tersangka, sambung VJ, petugas langsung melakukan upaya pengembangan, namun pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan.


VJ menambahkan, dari penangkapan ini pihaknya juga mengamankan seorang saksi berinisial Y dari lokasi penangkapan untuk dimintai keterangan.


"Penangkapan ini merupakan upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Sumber : Tribun-medan.com

TerPopuler