Polres Pelabuhan Belawan menangkap 8 remaja yang hendak tawuran di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Perselisihan itu dipicu karena saling ejek masalah wanita.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan 8 remaja itu ditangkap pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku berinisial MN, AFA, MRS, MAS, AK, MAN, AF, dan IAW.
"Kelompok remaja ini ingin melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam," kata Josua saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10).
"Hasil interogasi, mereka ini (dipicu) saling ejek kemudian karena masalah perempuan atau wanita," tambahnya.
Ia menyampaikan barang bukti yang disita berupa parang. Josua menyebutkan 8 remaja itu masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mantan Kapolres Samosir ini menyebutkan penindakan itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminal.
"Kami mengingatkan seluruh pihak, terutama para pemuda, untuk menjauhi tindakan kekerasan dan tawuran," sebutnya.
"Selain itu, kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar," tutupnya.
Sumber : Detik.com