4 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Merangin Berhasil Diamankan Polisi


4 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Merangin Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 26 Oktober 2023, Oktober 26, 2023

 

MERANGIN, JEJAK KRIMINAL

Jajaran Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil membongkar komplotan peredaran uang palsu. Empat pelaku ditangkap dengan barang bukti 250 lembar uang palsu. 


Komplotan ini berhasil ditangkap di wilayah Tabir Selatan, pada Rabu (25/10/2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah ada laporan di masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu di Kecamatan Pamenang, Tabir Selatan dan Sungai Manau. 

  

“Dari laporan masyarakat ini kami selidiki dan menangkap empat pelaku di Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan,” kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, Rabu (25/10/2023).


Empat pelaku yang ditangkap JK dengan barang bukti tiga lembar uang palsu, SM dengan barang bukti 12 lembar uang palsu dan SH dengan barang bukti 201 lembar, serta ST dengan barang bukti 34 lembar pecahan Rp50.000.


“Total ada 250 lembar uang palsu yang diamankan dengan nilai mencapai Rp1,25 juta,” katanya. 


Selain menangkap pelaku, polisi juga barang bukti uang palsu dan mobil yang dipakai untuk mengedarkan. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini karena diduga juga beredar di wilayah lain dan melibatkan pelaku lain. 

Sumber : iNews.id


TerPopuler