JAMBI, JEJAK KRIMINAL
Dua kelompok pemuda di Kota Jambi nyaris terlibat tawuran. Namun hal itu berhasil digagalkan tim Serigala Kota Jambi dan tim Macan Polsek Jambi Selatan.
Polisi mengamankan empat orang pelaku dan menyita sejumlah senjata tajam (sajam). "Keempat orang yang diamankan, yakni berinisial T (16) merupakan pelajar SMK di Kota Jambi warga Beringin, M (19) merupakan mahasiswa salah satu universitas di Jambi warga Talang Bakung, A (17) dan F (15) warga Talang Bakung," ujar Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, Sabtu (7/10/2023).
Dia mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi akan adanya aksi tawuran antara kelompok pemuda Talang Bakung dan kelompok pemuda Beringin.
Untuk mencegah terjadinya yang tidak diinginkan, kemudian tim gabungan Serigala Kota Polresta Jambi dan tim Macam Polsek Jambi Selatan segera melakukan antisipasi dini.
Tidak sia-sia, petugas berhasil mencegah aksi tawuran yang nyaris berlangsung. "Polisi juga berhasil mengamankan 4 orang, 3 dari Talang Bakung diamankan tim Serigala Kota dan 1 orang lagi dari Beringin diamankan tim Macan Polsek Jambi Selatan," ujarnya.
Dari 4 orang yang diamankan tersebut, kata Suwondo, 3 orang diantaranya masih dibawah umur. "Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis di TKP," imbuhnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, mereka masih dimintai keterangan di Polsek Jambi Selatan. Akibat perbuatannya, oleh penyidik para tersangka dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sumber : inews.id