Jakarta, jejakkriminal.online -
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasan usul perubahan nomenklatur hari wafat dan kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di hari libur nasional. Ia mengatakan hal ini merupakan akomodasi usul dari umat Kristen dan Katolik.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka," kata Saiful di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9).Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Agama yang mengajukan usulan perubahan nomenklatur nama tersebut. Muhadjir mengatakan Kemenag akan mengusulkan perubahan peraturan presiden (perpres)."Karena itu Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud," kata dia.Selama ini pemerintah masih menggunakan nomenklatur 'Isa Almasih' ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih.Pada 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.Sumber : CNNINDONESIA