Polisi Temukan 5 Paket Sabu Dengann Berat 1,63 Gram Dalam Sebuah Kaleng Rokok


Polisi Temukan 5 Paket Sabu Dengann Berat 1,63 Gram Dalam Sebuah Kaleng Rokok

Selasa, 05 September 2023, September 05, 2023


Tebing Tinggi, jejakkriminal.online -

Polisi menemukan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,63 gram dari tangan seorang pria inisial NAL alias Novi (35) yang disimpan dalam sebuah kaleng rokok, usai diamankan, personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut langsung menggiring pelaku ke sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi, penangkapan ini berlangsung di Dusun III Desa Buluh Duri Kecanatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (1/9/2023) pukul 15.00 WIB.


"Selain 5 paket sabu, petugas juga menemukan 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik runcing berbentuk sekop, uang tunai sebesar Rp 150 ribu, 1 buah bekas kotak kaleng rokok warna hitam dan 1 unit handphone android," ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (5/9).
Agus menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah atas perbuatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba terkait kepemilikan maupun peredaran narkotika jenis serbuk kristal tersebut. 

"Walau tkp berada di wilayah pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai namun wilayah hukumnya berada di wilkum Polres Tebing Tinggi," terangnya. 

Setelah melakukan penyelidikan dan.pergerakan, akhirnya personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Novi pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Dusun III Desa Buluh Duri tepatnya dibelakang rumah. 
aat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya

Sumber : Indometro

TerPopuler