Medan, jejakkriminal.online -
Polda Sumatra Utara mengungkapkan, sindikat perampok nasabah bank antar provinsi bermodus memecahkan kaca mobil berasal dari Sumatra Selatan.
"Mereka merupakan warga Sumatra Selatan yang melakukan kejahatan di Sumut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (11/9/2023) kemarin.
Dari hasil interogasi, kata Hadi, keempat pelaku ini merupakan residivis kambuhan dan sering melakukan aksi serupa.
"Para pelaku ini residivis pencurian," ungkapnya.
Polda Sumut bersama sejumlah kepolisian resor di kabupaten/kota di provinsi itu akhirnya menangkap sindikat perampok nasabah bank antar provinsi bermodus memecahkan kaca mobil.
Pelaku berjumlah 4 orang, masing-masing berinisial US, UM, RM dan RT. Keempat orang ini ditangkap di dua provinsi berbeda.
"Pelaku diamankan petugas di provinsi Riau dan Palembang," tegas Hadi.
Dari laporan yang diterima, lanjut Hadi, tiga kasus perampokan yang sudah pernah terjadi diduga dilakukan keempat pelaku ini.
Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deli Serdang.
"Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 laporan polisi. Kasusnya saat ini masih didalami penyidik," jelas Hadi.
Ketika ditanya terkait total nilai kerugian yang disebabkan oleh sindikat ini, Hadi mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh karena pelaku sedang dalam pemeriksaan tim gabungan Polda Sumut.
"Nanti kita infokan, saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya.