KPK Geledah Empat Tempat Terkait Kasus Walikota Bima


KPK Geledah Empat Tempat Terkait Kasus Walikota Bima

Jumat, 01 September 2023, September 01, 2023

 

Jakarta, jejakkriminal.online - 

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Empat lokasi di Bima kembali digeledah tim penyidik.

Empat lokasi tersebut merupakan sebuah kantor dari pihak swasta dan tiga rumah di wilayah Kota Bima, NTB. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (31/8).

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di wilayah Bima, NTB," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Sejumlah bukti ditemukan di lokasi. Ali mengatakan tim penyidik temukan dokumen hingga alat elektronik terkait perkara korupsi yang dilakukan Muhammad Lutfi.

"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," katanya.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tambah Ali.

Sejumlah bukti ditemukan di lokasi. Ali mengatakan tim penyidik temukan dokumen hingga alat elektronik terkait perkara korupsi yang dilakukan Muhammad Lutfi.

"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," katanya.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tambah Ali.

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. KPK mengungkap kasus ini berkaitan dengan proyek fiktif di Dinas PUPR Kota Bima.

"Jadi pengadaan barang dan jasa dan proyek, ada proyek fiktif juga di PUPR," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/8).

Ali menyebutkan proyek fiktif juga diduga berkaitan dengan proyek di BPBD setempat. "Dan kemudian di BPBD itu juga ada proyek-proyek yang diduga kemudian ada turut serta dalam pemborongannya," ucapnya.

KPK sebelumnya juga telah menggeledah beberapa lokasi, salah satunya rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, terkait korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Penyidik mengamankan sejumlah bukti dari dokumen pengadaan hingga alat elektronik.

Penggeledahan dilakukan mulai Selasa (29/8) di ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Setda, dan ruang kerja unit layanan pengadaan PBJ. Lalu pada Rabu (30/8), penggeledahan dilakukan di rumah Walkot Lutfi, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah kediaman pihak terkait.


Sumber : Detik

TerPopuler