Face Recognition System Mulai Diterapkan Di Stasiun Gambir Guna Identifikasi Dan Validasi Penumpang


Face Recognition System Mulai Diterapkan Di Stasiun Gambir Guna Identifikasi Dan Validasi Penumpang

Jumat, 01 September 2023, September 01, 2023




JAKARTA, jejakkriminal.online -

Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, mulai menerapkan face recognition system (sistem pengenalan wajah) bagi calon penumpang mulai hari ini, Jumat (1/9/2023). Layanan tersebut berlaku di Gate Selatan Stasiun Gambir.  Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI. 

"KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau pelanggan KA untuk segera mendaftarkan layanan Face Recognition yang dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, atau langsung mendatangi petugas di Gate Selatan Stasiun Gambir," kata Feni, dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/8/2023). Dengan adanya face recognition, lanjutnya, proses boarding makin praktis karena penumpang kereta cukup memindai wajah melalui Face Recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket. 

Saat ini, terdapat 4 unit mesin Face Recognition di Gate Selatan Stasiun Gambir. Untuk menikmati fasilitas tersebut, pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun. Pada  Aplikasi Access yang merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, cukup lakukan update aplikasi. 

Salah satu fitur baru yang dapat dinikmati pada aplikasi ini adalah Registrasi Face Recognition.  Penumpang kereta dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu "Akun" kemudian klik "Registrasi Face Recognition" dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan.  Sementara di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan.  

Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.  "Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia," ungkap Feni. 

 Dia menjelaskan, pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate seperti Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.  

Bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi. Bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi, tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. 

Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan. Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.  Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.

Sumber : iNews

TerPopuler