NIAS SELATAN, jejakkriminal.online -
Keluarga Advent Pratama Telaumbanua, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal saat pendidikan akan membuat laporan ke Propam Polda Lampung. Keluarga menduga kematian korban tak wajar karena ditemukan luka. "Rencana hari Kamis akan kita membuat laporan polisi ke propam Polda Lampung," kata Rahmat Telaumbanua, paman korban, Minggu (20/8/2023).
Dia menuturkan, keluarga menemukan luka-luka di tubuh korban yang tidak sesuai dengan keterangan SPN Polda Lampung kalau korban meninggal karena kelelahan. Keluarga menduga korban mengalami penganiayaan fisik sebelum akhirnya meninggal."Kami menduga kuat Advent telah mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Banyak luka yang tak wajar di tubuh korban," katanya.
Dia menambahkan, oknum terduga pelaku penganiayaan adalah pelatih pembinaan fisik (Binsik) inisial Brigadir I dan rekannya. Menurutnya, keluarga berharap Kapolda Lampung dan Kapolri mengusut tuntas penyebab kematian korban. Keluarga berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya. "Diusut tuntas. Para pelaku harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Segera dicari motifnya pelaku. Para pelatih binsik harus benar-benar telah lulus psikotes untuk menjadi pembina," katanya.