JAKARTA, jejakkriminal.online -
Lansia berinisial D (70) mencabuli bocah berinisial N (7) di kawasan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengungkapkan, peristiwa terjadi pada 13 Januari 2023.
"Menurut pengakuannya, korban dicium kakek ini. Kemudian diraba vaginanya," terang dia ketika dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).
N sebenarnya tidak tinggal secara permanen di wilayah Dukuh. Ia hanya dititipkan oleh orangtuanya yang tinggal di Tangerang.
Sri melanjutkan, korban dititipkan kepada neneknya yang sudah tua dan pikun, sehingga ia lebih sering bermain di sekitar rumah. Kebetulan, N sering bermain di tempat D yang berjualan nasi uduk dan gorengan.
Seiring berjalannya waktu, pencabulan terjadi. Pihak N pun melaporkan kejadian itu pada 15 Januari ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Meski laporan sudah masuk pada Januari, D baru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (23/8/2023).
Sri menjelaskan, penangkapan baru dilakukan lantaran pihaknya sempat mengalami kendala dari keluarga korban. Sehingga, proses perlindungan dan pencarian keadilan terhadap bocah malang itu berjalan cukup lambat.
Sumber : Kompas