Polda Metro Jaya Tangkap 2 Orang Karena Senjata Tajam, Ternyata Perhutani


Polda Metro Jaya Tangkap 2 Orang Karena Senjata Tajam, Ternyata Perhutani

Rabu, 23 Agustus 2023, Agustus 23, 2023

 

NGAWI, jejakkriminal.online -

Dua orang berinisial W (50) dan LMP (35) yang ditangkap oleh tim Unit II Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8/2023) lalu ternyata pegawai Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Ngawi.

Seperti diketahui, kedua orang tersebut ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kepemilikan senjata jenis airgunAdministratur Perhutani Ngawi Tulus Budyadi membenarkan bahwa W dan LMP merupakan pegawai Perhutani KPH Ngawi.

“Memang benar pada hari Sabtu, ada 2 personel kami yang didatangi dan diamankan oleh tim unit II Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Tulus, Selasa (22/08/2023).

Tulus membeberkan sosok kedua pegawai KPH Ngawi yakni W merupakan petugas KRPH atau mantri di wilayah kedung Merak BKPH Begal Ngawi.

Sedangkan pelaku LMP bertugas sebagai polisi hutan teritorial yang berada di daerah Ngantepan PKPH Nggetas.

“Kronologisnya yang pertama anggota Polda Metro Jaya mendatangi dan mengamankan LMP. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan W,” ujarnya.

Dari informsasi yang didapatkannya, Tulus mengaku jika kedua personel Perhutani Ngawi tersebut diamankan terkait kepemilikan senjata airgun. 

“Dia beli dari mana kami belum dapat informasi karena pada sat ini keduanya masih dalam proses penyeleidikan di Polda Metro Jaya.”

Adapun W (55) warga Desa Begal, Kecamatan, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang bekerja di Perhutani diamankan satuan polisi dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8) lalu. 

Ira Ismiati anak dari W mengatakan, orang tuanya diamankan oleh petugas kepolisian terkait kepemilikan senjata jenis airgun serta satu kotak amunisi 9 mm.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah gencar mengungkap kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal baru-baru ini. Bahkan, kasus peredaran senjata ini hingga melibatkan tiga anggota Polri.

Sumber : Kompas

TerPopuler