Pelaku Perampokan di Malang Tertangkap, Ini Tampangnya


Pelaku Perampokan di Malang Tertangkap, Ini Tampangnya

Senin, 21 Agustus 2023, Agustus 21, 2023

MALANG, jejakkriminal.online -

 Pelaku perampokan Rp20 juta di Malang tertangkap. Pelaku beriniail UF (41), warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dibekuk setelah tiga bulan menjadi buronan polisi. 

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, UF ditangkap di wilayah Kota Blitar. Selanjutnya, UF dibawa ke kantor polisi dan dijebloskan ke tahanan.  

"Kami berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian. Diamankan di wilayah Kota Blitar," katanya, Senin (21/8/2023). 

Dari hasil interogasi, pelaku kerap beraksi di rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Pelaku menggunakan golok untuk mencongkel pintu rumah. Kemudian dia masuk ke rumah dan mengambil barang-barang berharga. 

Modus itu pula yang dilakukan UF saat membobol rumah FR dan mengambil uang Rp20 juta pada Lebaran lalu. "Modusnya pura-pura bertamu. Ketika diketahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban," katanya. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan senjata tajam berupa pisau dan golok yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. "Petugas juga menyita sebuah sepeda motor jenis Honda Vario 150 yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.

Taufik mengimbau, kepada warga agar selalu memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci sebelum bepergian. Selain itu, barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman guna mencegah aksi pencurian yang merugikan. 

"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar lingkungannya," katanya. 

Diketahui, rumah warga di Gondanglegi, Kabupaten Malang, FR, disatroni perampok saat Lebaran 22 Mei 2023 lalu. Akibat perampokan ini, uang tunai Rp20 juta raib. Kasus perampokan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gondanglegi. 

Polisi kemudian memeriksa kamera pengawas CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan dan identifikasi awal, pelaku mengarah ke UF.

Sumber : iNews

TerPopuler