Kendari,Jejak Kriminal.online -
Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menangkap pelaku penganiayaan wanita di Jalan Boulevard, Minggu (6/8/2023) malam.
Dalam rilis tersebut terungkap fakta baru kalau pelaku berpura-pura memasan perempuan lewat MiChat.
Saat itu pelaku berinisial MIS (27) berpura-pura memasan perempuan lewat aplikasi dan memintanya bertemu di salah satu lokasi yang sudah disepakati
"Awalnya tersangka menggunakan aplikasi (medsos) dengan memesan seorang perempuan."
"Kemudian setelah tersambung dengan perempuan yang dipesan, perempuan tersebut menyuruh teman perempuannya mengikuti tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (7/8/2023).
Kata AKP Fitrayadi setelah itu MIS kemudian berboncengan dengan korban, hanya saja ketika sampai di Jl Boulevard, pelaku membelokan motornya disalah satu lorong sepi.
"Selanjutnya dilakukan penganiayaan dan kemudian tersangka meninggalkan Korban dengan membawa ponsel dan uang korban sebanyak Rp3 juta," ujarnya.
Usai melakukan penyelidikan, pihak Kepolisian pun menangkap pelaku dirumahnya yang berada di Jl Kancil Andonuhu.
Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polresta Kota Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)
Sumber : TribunnewsSultra