Jakarta, jejakkriminal.online -
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengungkapkan keputusan memecat Budiman Sudjatmiko telah diambil melalui Sidang Komite Disiplin kepada DPP PDIP. Komarudin mengatakan keputusan itu dikeluarkan sejak Senin lalu.
"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak hari Senin," ujar Komarudin dilansir Antara, Jumat (25/8/2023).
"Jadi, tentang sanksi yang dijatuhkan bisa dicek saja di sekretariat DPP," tambahnya.
Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko dipecat oleh DPP PDI Perjuangan. Pemecatan ini dilakukan pascagerakan mendukung Prabowo Subianto yang dilakukan oleh Budiman Sudjatmiko.
Berdasarkan surat yang diterima detikcom, terlihat surat itu berisi keputusan pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko. Tampak surat itu ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Salah satu poin surat tersebut menyatakan terkait pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Budiman Sudjatmiko.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut.
Surat tersebut pun dikonfirmasi oleh Budiman Sudjatmiko. Dirinya membenarkan isi surat itu terkait pemecatan dirinya dari PDIP."Benar," ucap Budiman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).
Sumber : Detik