Kadispenad Brigjen Hamim Tohari: Tak Ada Impunitas Bagi Oknum Paspampres Tewaskan Pria Aceh


Kadispenad Brigjen Hamim Tohari: Tak Ada Impunitas Bagi Oknum Paspampres Tewaskan Pria Aceh

Selasa, 29 Agustus 2023, Agustus 29, 2023

Jakarta, jejakkriminal.online -

 Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengatakan tak ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi anggota Paspampres Praka RM, Anggota Direktorat Topografi Praka HS dan Anggota Kodam Iskandar Muda Praka J. Ketiganya bakal dihukum dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan warga Aceh bernama Imam Masykur.

"TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit melakukan pelanggaran pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

Dia mengatakan prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana juga bisa dijatuhi hukuman lebih berat. Dia juga menegaskan kasus ini menjadi perhatian dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.
"Bahkan mungkin akan bisa dijatuhi hukuman lebih berat karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer berdasarkan hasil penyidikan Pomdam Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, pria asal Aceh, Imam Masykur (25), diduga tewas dianiaya Praka RM, Praka HS dan Praka J. Korban diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8).

Praka RM dkk diduga memeras korban dan keluarga korban Rp 50 juta. Ketiga tersangka diduga berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan kasus obat ilegal.

Uang Rp 50 juta itu diminta ketiganya dengan dalih agar korban dibebaskan dan tidak diproses hukum. Ketiganya diduga melakukan penyiksaan terhadap korban selama proses penculikan itu.

Korban kemudian tewas dan diduga dibuang ke waduk di Purwakarta. Jasadnya kemudian ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (15/8).

Sumber : Detik

TerPopuler