Geng Copet Yang Kerap Lakukan Aksinya di KRL Berakhir di Kantor Polisi


Geng Copet Yang Kerap Lakukan Aksinya di KRL Berakhir di Kantor Polisi

Sabtu, 26 Agustus 2023, Agustus 26, 2023

 

Jakarta, jejakkriminal.online - 

Geng copet yang kerap melakukan aksinya di commuter line (KRL), berakhir di kantor polisi. Salah satu pelaku diketahui melakukan aksi pencopetan itu selama belasan tahun.

Dua pelaku, yakni Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Keduanya ditangkap di Bekasi setelah melakukan aksinya di Stasiun Duri.

"Ada dua tersangka yang kami tangkap, dua lainnya masih diburu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/8).

Kedua pelaku ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo, pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 17.55 WIB. Komplotan pencopet ini ditangkap setelah mencopet ponsel seorang penumpang wanita di Stasiun Duri.

"Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS," imbuhnya.

Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (23/8).

Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti 1 unit ponsel, 1 lembar kartu commuter atas nama tersangka Robin, dan tas Robin.

Putra menambahkan kelompok pelaku ini berjumlah 4 orang. Dua pelaku lainnya saat ini masih diburu.

Kedua pelaku ini mengincar sasaran penumpang KRL. Mereka juga beraksi dari stasiun satu ke stasiun lainnya.

"Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL," katanya. Putra mengatakan salah satu pelaku sudah melakukan aksinya selama 16 tahun.

"Yang satu 16 tahun jadi copet, yang satu lagi masih baru," katanya. Saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Tambora. Polisi masih mengembangkan jaringan kedua pelaku ini.

Sumber : Detik

TerPopuler